- Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA.
- Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah.
- Wilayah Aman, Adanya Babinsa Dan Konduk Patroli Malam.
- Indonesia Juara Beregu Putra Asian Games 2026, BNI: Bukti Kerja Keras dan Pembinaan
- Pendam Jaya Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Pembinaan Media Massa.
- Kodam Jaya Gelar Hit & Eat, Berbagi Kebahagiaan Bersama Warga Jakarta.
- Onderdil YSP Dukung Hit & Eat Kodam Jaya, 2.300 Paket Dibagikan kepada Ojol.
- BRI Life Raih Dua Penghargaan Silver di The Best Contact Center Indonesia 2026
- BNI Sahabat Sekolah Rakyat Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa di Sulawesi Selatan
- Program Revitalisasi di Blitar Disinyalir Banyak Campur Tangan Siapa Mereka ? .
Politisi PDI-P Taupik Nugraha Minta Pemkab Edukasi Masyarakat Soal Status dan Kewenangan Jalan

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Taupik Nugraha, meminta Pemerintah Daerah meningkatkan Edukasi kepada masyarakat mengenai status dan kewenangan jalan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penyampaian keluhan terkait Infrastruktur.
Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan dua Raperda bidang perumahan dan permukiman yang digelar DPRD bersama pemerintah daerah, Senin (08/06/2026).
Baca Lainnya :
- Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA.
- Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah.
- Wilayah Aman, Adanya Babinsa Dan Konduk Patroli Malam.
- Indonesia Juara Beregu Putra Asian Games 2026, BNI: Bukti Kerja Keras dan Pembinaan
- Pendam Jaya Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Pembinaan Media Massa.
Menurut Taupik, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Akibatnya, setiap terjadi kerusakan jalan atau fasilitas publik, Pemerintah Daerah sering menjadi pihak yang disalahkan meskipun lokasi tersebut berada di luar kewenangannya.
"Saya berharap Dinas PUPR maupun Perkimtan dapat memberikan Edukasi yang jelas kepada masyarakat mengenai status jalan. Mana yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan mana yang menjadi kewenangan provinsi maupun nasional," ujarnya.
Ia menilai Sosialisasi tersebut penting untuk menciptakan pemahaman yang sama antara masyarakat dan pemerintah, sekaligus menghindari munculnya Persepsi Negatif terhadap Kinerja Pemerintah Daerah.
"Sering kali masyarakat menyampaikan keluhan kepada Pemerintah Daerah atas kerusakan jalan yang sebenarnya bukan menjadi tanggung jawab Kabupaten. Karena itu perlu ada penjelasan yang lebih terbuka dan berkelanjutan," kata Taupik.
Dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai pembagian kewenangan tersebut, ia berharap proses penanganan berbagai persoalan Infrastruktur dapat berjalan lebih Efektif dan tepat sasaran.
(A)



.jpg)






.jpg)





