- Kementerian UMKM dan BPOM Luncurkan SAPA SEMESTA, Percepat Izin Edar Produk Pangan Olahan UMK
- Kadis DKP3 Majalengka Ungkap Strategi Selamatkan Ribuan Hektare Sawah
- Akhir Musorkablub KONI Majalengka, Lala Sunara Resmi Terpilih Ketua
- Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
Politisi PDI-P Taupik Nugraha Minta Pemkab Edukasi Masyarakat Soal Status dan Kewenangan Jalan

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Taupik Nugraha, meminta Pemerintah Daerah meningkatkan Edukasi kepada masyarakat mengenai status dan kewenangan jalan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penyampaian keluhan terkait Infrastruktur.
Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan dua Raperda bidang perumahan dan permukiman yang digelar DPRD bersama pemerintah daerah, Senin (08/06/2026).
Baca Lainnya :
- Kementerian UMKM dan BPOM Luncurkan SAPA SEMESTA, Percepat Izin Edar Produk Pangan Olahan UMK
- Kadis DKP3 Majalengka Ungkap Strategi Selamatkan Ribuan Hektare Sawah
- Akhir Musorkablub KONI Majalengka, Lala Sunara Resmi Terpilih Ketua
- Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
Menurut Taupik, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Akibatnya, setiap terjadi kerusakan jalan atau fasilitas publik, Pemerintah Daerah sering menjadi pihak yang disalahkan meskipun lokasi tersebut berada di luar kewenangannya.
"Saya berharap Dinas PUPR maupun Perkimtan dapat memberikan Edukasi yang jelas kepada masyarakat mengenai status jalan. Mana yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan mana yang menjadi kewenangan provinsi maupun nasional," ujarnya.
Ia menilai Sosialisasi tersebut penting untuk menciptakan pemahaman yang sama antara masyarakat dan pemerintah, sekaligus menghindari munculnya Persepsi Negatif terhadap Kinerja Pemerintah Daerah.
"Sering kali masyarakat menyampaikan keluhan kepada Pemerintah Daerah atas kerusakan jalan yang sebenarnya bukan menjadi tanggung jawab Kabupaten. Karena itu perlu ada penjelasan yang lebih terbuka dan berkelanjutan," kata Taupik.
Dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai pembagian kewenangan tersebut, ia berharap proses penanganan berbagai persoalan Infrastruktur dapat berjalan lebih Efektif dan tepat sasaran.
(A)





.jpg)










