Polisi Tetapkan Ipda OS Tersangka Kasus Penembakan di Exit Tol Bintaro

By Johan MP 07 Des 2021, 22:01:18 WIB Headline
Polisi Tetapkan Ipda OS Tersangka Kasus Penembakan di Exit Tol Bintaro

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Polisi menetapkan Ipda OS, pelaku penembakan terhadap 2 warga sipil, di Exit Tol Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan sebagai tersangka. Penetapan status itu setelah pihak penyidik Ditreskrimsus dan Propam Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. "Maka penyidik menetapkan atau menaikkan status Ipda OS dalam penyelidikan kasus ini sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/12/2021). Zulpan mengatakan, perbuatan tersangka disangkakan pasal penganiayaan yang mengakibatkan korban jiwa. "Pasal yang disangkakan kepada yang bersangkutan (Ipda OS) adalah pasal 351 dan atau 359 KUHP, ancaman hukumannya adalah 5 tahun," jelas Zulpan.. Selanjutnya, kata Zulpan, dalam penanganan kasus ini pihaknya akan profesional dan proporsional. "Yang jelas Polda Metro Jaya akan melakukan penyidikan secara profesional dan proporsional serta juga mengedepankan keadilan dalam rangka penegakan hukum bagi semua pihak," ujarnya. Sebelumnya diberitakan, terjadi penembakan di pintu keluar tol Bintaro pada Jum'at (26/11/2021) sekitar pukul 19.00. Adapun korban penembakan yakni inisial PP dan MA. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, awalnya ada seseorang dengan inisial O karena merasa dibuntuti oleh sejumlah pihak sehingga merasa terganggu lalu kemudian meminta bantuan kepada Ipda OS. "Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, peristiwa itu dilatarbelakangi adanya laporan masyarakat yang merasa terancam. Orang itu diikuti dari mulai satu hotel di wilayah Sentul, kemudian diikuti beberapa unit mobil," ujar Tubagus, Selasa (30/11). Selanjutnya, O diminta Ipda OS agar mendatangi Kantor Induk 4 Satuan PJR Ditlantas Polda Metro. "Anggota ini berdinas di sana, diarahkan ke sana, maksudnya supaya aman," imbuhnya. Hingga kemudian sesampainya di lokasi, terjadilah insiden penembakan itu. "Kemudian ribut di situ. Terdengar satu tembakan, kemudian itu ada yang mau menabrak, terjadilah tembakan sebanyak dua kali mengenai dua korban," bebernya. Atas kejadian tersebut, 2 korban mengalami luka tembak, PP di bagian dada sedangkan MA pada bagian perut. Keduanya pun mendapat perawatan di rumah sakit, namun korban inisial PP akhirnya merenggang nyawa setelah beberapa hari dirawat.(Anton)




  • Resmikan Sundra Family Care, Menkop Apresiasi Diversifikasi Bisnis Kopontren Sunan Drajat Jatim

    🕔20:08:59, 10 Mar 2026
  • Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia Mulai 1 Maret 2026

    🕔11:35:56, 03 Mar 2026
  • Dewas BPJS 2026-2031 Terpilih, Forum Jamsos Minta Pengawasan Jangan Formalitas

    🕔03:55:46, 06 Feb 2026
  • Korban KSPSB Desak Negara Hadir, Proses PKPU Gagal dan Hukum Dinilai Mandek

    🕔18:49:46, 27 Jan 2026
  • Saskia Chadwick Dijuluki The Next Ratu Horor Indonesia, Bersinar di Film Kolaborasi Korea

    🕔02:32:38, 14 Jan 2026