- Bioskop Mini Jak Cinema Hadir di Rusun Pasar Rumput, Warga Bisa Nonton Film Indonesia Mulai Rp15 Ribu
- Kepala Desa Sumberjo Ajarkan Generasi Muda Produktif Kreatif Apa Kiatnya
- PSHT Cabang Kota Blitar Pusat Madiun Boyong 19 Medali di Kejurnas SH Terate UIN Satu Cup IV
- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
- Bupati Shalahuddin Tinjau Rumah Lanting di Sungai Barito yang Terdampak Surut
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
Polisi Tangkap Debt Collector Pelaku Penusukan Advokat
Penusukan Advokat

Keterangan Gambar : Terduga Pelaku (debt colector) Penusukan terhadap Advokat yang terjadi di Kelapa Dua, Tangerang Selatan.(Ist)
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Ditreskrimum Polda Metro Jaya Subdit Jatanras berhasil menangkap terduga pelaku penusukan terhadap seorang pengacara atau advokat di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan. Terduga pelaku berinisial J.B.I. digulung pada Kamis, 24 Februari 2026 pukul 23.50 WIB di Semarang, Jawa Tengah.
Korban berinisial B.S. mengalami luka tusuk serius setelah terlibat perselisihan dengan sejumlah orang tak dikenal yang mengaku sebagai debt collector terkait penarikan kendaraan. Korban kemudian segera mendapatkan penanganan medis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Lainnya :
- Bioskop Mini Jak Cinema Hadir di Rusun Pasar Rumput, Warga Bisa Nonton Film Indonesia Mulai Rp15 Ribu
- Kepala Desa Sumberjo Ajarkan Generasi Muda Produktif Kreatif Apa Kiatnya
- PSHT Cabang Kota Blitar Pusat Madiun Boyong 19 Medali di Kejurnas SH Terate UIN Satu Cup IV
- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
"Terduga pelaku penusukan terhadap korban yang merupakan advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, telah berhasil diamankan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut," ujar Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).
Ia menegaskan kepolisian memprioritaskan perlindungan masyarakat dan memastikan setiap tindak kekerasan diproses sesuai ketentuan hukum. “Kami merespons cepat setiap kejadian yang menimbulkan keresahan. Penagihan tidak boleh dilakukan di luar mekanisme yang sah, terlebih disertai intimidasi atau kekerasan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Polda Metro mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika membutuhkan bantuan kepolisian atau hendak melaporkan tindak pidana, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 yang siaga 24 jam.
Sebelumnya beredar viral di media sosial, terkait aksi penagihan oleh sejumlah pria yang mengaku penagih hutang (debt colector) dari Mandiri Tunas Finance. Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Palem Semi, Karawaci, Tangerang Selatan pada (23/2/2026).
Kejadian itu dikabarkan, seorang pengacara (advokat) ditusuk setelah terlibat cekcok dengan para debt colector.
Dalam rekaman video, Istri korban (advokat) yang berada di lokasi tampak berupaya menghadang sambil berteriak histeris, namun para pelaku tak menghiraukan dan kemudian melarikan diri. Sementara korban dilarikan ke rumah sakit.(***)




.jpg)












