- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
- Ketum PRI Lantik Pengurus Samudra, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Bangsa
- Pasangan Muda Indonesia Bersinar di Macau Open 2026, BNI dan PBSI Petik Hasil Pembinaan Jangka Panjang
- KUR Rp40 Miliar Digelontorkan ke NTB, Dorong UMKM dan PMI Naik Kelas
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- PENAS XVII Jadi Pintu Kolaborasi dan Inovasi bagi Pertanian Barito Utara
- Pemkab Tegaskan Komitmen Barito Utara Dukung Kemandirian Pangan Nasional di PENAS XVII Gorontalo
- Clarks Flagship Store Blibli : Menjamin Keaslian Produk Dan Koleksi Lengkap
- KAI Gandeng Komunitas Kampanyekan Keselamatan serta Ajak Masyarakat Disiplin di Perlintasan
- Target Pertahankan Gelar Juara Umum Pepaperda, Sachrudin Siap Berikan Bonus
Polisi di Tengerang Ungkap Produksi Ekstasi Dalam 1 jam 3000 Butir Pil Ekstasi

MEGAPOLITANPOS.COM Kabupaten Tangerang - Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Banten menggerebek rumah memproduksi narkotika jenis eksitasi di wilayah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Dalam keterangan Press menyampaikan penggerebekan tepatnya di Perumahan Lavon Swan City, Cluster Escanta 2 No.5, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Senin 29 Mei 2023.
Dalam keterangan itu Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan terungkapnya pabrik pembuat narkoba ini berawal dari informasi Bea Cukai bahwa ada pengiriman mesin yang mencurigakan dari luar negeri.
Baca Lainnya :
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
- Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae
- Pertamax Naik, Usaha Rakyat Terpukul! Pedagang dan Ojol di Majalengka Menjerit
Akhirnya “Berdasarkan informasi dianalisis memang ada rencana, ada alat untuk mencetak tablet, biasanya yang impor pabrik farmasi, dan ini ada ke janggal,” katanya dia,saat konferensi pers di Tangerang, Jumat 2 Juni 2023 di lokasi.
Selain itu, Ia mengungkap bahwa jajaran Direktorat Narkoba Bareskrim Polri juga menggerebek pabrik serupa di Semarang, Jawa tengah.
Kedua pabrik ini merupakan jaringan internasional yang masing-masing memiliki satu mesin untuk produksi narkoba dan dioperasikan oleh empat orang katanya.
Tapi beruntung, sebelum digerebek, kedua pabrik itu belum sempat mengedarkan narkoba hasil produksinya.
Di tambahkan, oleh Kapolda Banten, dalam sehari, menurut pelaku dari hasil keterangan bisa memproduksi narkotika jenis eksitasi sebanyak 100 butir per menit.
“Ini mesinnya bisa dalam setengah jam bisa memproduksi 3000 pil ektasi, untung nya barang tersebut belum beredar ke pasaran, apabila beredar banyak masyarakat menjadi korban" tegasnya. (Hasan /Yohan)

















