Polisi Berhasil Tangkap Pengendara Mobil Berplat Polri Palsu yang Aniaya Sopir Taksi Online di Tol Tomang

By Anton 06 Mei 2023, 00:17:40 WIB DKI Jakarta
Polisi Berhasil Tangkap Pengendara Mobil Berplat Polri Palsu yang Aniaya Sopir Taksi Online di Tol Tomang

Keterangan Gambar : Tampak pelaku berinisial DY tersangka kasus tindak pidana penganiayaan dan pengancaman terhadap sopir taksi online, yang ditangkap di wilayah Serpong Tangerang.


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Akhirnya, Polisi menangkap pelaku pengendara mobil yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan (pemukulan) serta pengancaman dengan menggunakan pistol terhadap sopir taksi online, yang terjadi di area Exit Tol Tomang, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam di wilayah Serpong Tangerang.

"Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pria bernama David Yulianto. Yang bersangkutan status pekerjaan karyawan swasta. Penangkapan ini kurang dari 24 jam," kata Trunoyudo.

Baca Lainnya :

Selain menangkap pelaku, tambah Trunoyudo, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti berupa plat dinas palsu, satu unit mobil, dan satu buah senjata jenis airsoft gun," terang Trunoyudo.

Sebelumnya beredar viral video peristiwa seorang pengendara mobil berbadan gembul cekcok dengan pengemudi taksi online yang diketahui di area Exit Tol Tomang, Jakarta Barat pada Kamis malam (4/5).

Dalam rekaman video tampak pengendara berbadan gembul memaki-maki serta melakukan pemukulan terhadap sopir taksi online yang berada di dalam kemudi. Tak hanya itu, pria gembul juga terlihat menenteng sebuah senjata atau pistol yang diduga digunakan untuk pengancaman.

Rekaman video itu juga memperlihatkan kendaraan berplat dinas Polri nopol 10011-VII digunakan oleh pengendara arogan terhadap sopir taksi online.

Tak berselang lama dikabarkan, sopir taksi online yang belakangan diketahui bernama Hendra itupun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.

Adapun laporan polisi terkait kejadian tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/b/2391/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. 




  • Berikan Pengarahan di Rakerda Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Sekjen ATR/BPN: Kemampuan Kelola Tiga Instrumen Jadi Kunci Sukses Pemimpin

    🕔00:02:37, 07 Mar 2026
  • Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan

    🕔00:06:53, 07 Mar 2026
  • Bentuk Kepedulian terhadap Sesama, Kementerian ATR/BPN Gelar Bazar Ramadan 1447 H

    🕔00:25:42, 07 Mar 2026
  • Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Jadi Lebih Efektif dan Efisien

    🕔16:48:23, 04 Mar 2026
  • Satgas Saber Polda Metro Tegur dan Minta Pedagang Pasar di Jakarta Barat Menjual Bapokting Sesuai Harga Acuan

    🕔18:50:53, 04 Mar 2026