- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mako Polrestro Depok oleh Kapolda Metro
- Resmob PMJ Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras di Cengkareng
- LPDB Koperasi Bidik Basis Massa Suporter Sepak Bola untuk Bangun Ekonomi Komunitas
- Pemuda Majalengka Unjuk Gigi, Dispora Cetak Agen Perubahan hingga Tembus Level Provinsi
- 150 ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Majalengka, Peredaran Masih Marak
- Transformasi BRAVE Dorong Pertumbuhan BNI Lampaui Industri Perbankan
- Anggota DPRD Barito Utara Rosy Wahyuni Apresiasi Peringatan Hari Kartini PP PAUD
- Sekda Muhlis Tekankan Peran Strategis PAUD Pada Semarak Hari Kartini 2026
- Polres Majalengka Musnahkan Sabu, Komitmen Perang Total Narkoba Ditegaskan Tanpa Kompromi
- Legislator Majalengka H. Iing Misbahuddin Raih Gelar Sarjana Hukum
Polda Metro Jaya Maksimalkan Respons Aduan Masyarakat

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merespons cepat aduan masyarakat. Setiap polsek kini memiliki akun media sosial yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan aduan atau keluhannya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan pentingnya respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Menurutnya, aduan yang viral di media sosial harus bisa dihindari dengan adanya respons langsung dari kepolisian.
"Kami pastikan setiap aduan yang masuk lewat media sosial dapat segera ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat merasa laporan mereka diabaikan hanya karena tidak ada respons dari kami. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik," ujar Karyoto, Selasa (4/2/2025).
Baca Lainnya :
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mako Polrestro Depok oleh Kapolda Metro
- Resmob PMJ Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras di Cengkareng
- LPDB Koperasi Bidik Basis Massa Suporter Sepak Bola untuk Bangun Ekonomi Komunitas
- Pemuda Majalengka Unjuk Gigi, Dispora Cetak Agen Perubahan hingga Tembus Level Provinsi
- 150 ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Majalengka, Peredaran Masih Marak
Selain memperkuat saluran komunikasi, Polda Metro Jaya juga melakukan evaluasi rutin melalui analisa dan evaluasi (Anev) yang dilakukan oleh setiap Kasat di jajaran Polda Metro Jaya. Evaluasi tersebut untuk memastikan tidak ada kasus yang terabaikan dalam proses penyelidikan atau penyidikan.
Kapolda juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam penanganan setiap perkara.
"Semua penyidik harus mematuhi SOP yang ada dan mengedepankan profesionalisme dalam setiap penanganan kasus. Ini adalah langkah konkret kami untuk menjaga agar proses hukum tetap adil dan transparan," tambahnya.
Polda Metro Jaya juga berkomitmen memperketat pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota kepolisian. Kapolda menegaskan, anggota yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Karyoto menambahkan, Polda Metro Jaya bertekad meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memastikan polisi hadir lebih dekat dan responsif, serta memperkuat hubungan positif antara kepolisian dan publik. ** (Anton)
















