- Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi.
- Hadiri Bayan Run 2026, Marsdya TNI Muzafar Gaungkan Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Kaltim.
- Baznas Majalengka Siapkan 10 Masjid Jadi Motor Penggerak Ekonomi Umat
- Pempek King Al-Bar99 Sensasi Khas Palembang Hadir di Pasar Kemis.
- Yonif TP 338 Majalengka Bergerak, dari Pangan hingga Kesehatan
- Bupati Eman Hadir, Makom Albab Majalengka Siap Tancap Gas 2026-2031
- Anggaran Kementerian dan Lembaga Dipotong 30 Persen per 8 Oktober, Begini Instruksi Menkeu!
- Koramil 09/Mauk Gelar Patroli Malam, Antisipasi Daerah Rawan Begal.
- Wujud Sinergi TNI dan Komduk, Dibangun Dengan Jaga Keamanan .
- Transformasi Bank DKI Jadi Bank Jakarta, Pemprov DKI Dorong Ekspansi Bisnis
PKS Sebut Belum Ada Data yang Jelas Jumlah UMKM di Bali

Keterangan Gambar : kunjungan kerja reses komisi XI DPR RI Masa Persidangan V Tahun 2023-2024 ke Denpasar Bali, pada Senin, (5/8/2024).
MEGAPOLITANPOS.COM, Bali- komisi XI DPR RI, Anis Byarwati dari fraksi PKS menegaskan, belum melihat adanya data yang jelas tentang jumlah UMKM di Bali sebagai acuan bersama. Sementara hampir semua Himbara dan BPD memiliki binaan UMKM di Bali. Pemerintah provinsi Bali sendiri telah mengambil data UMKM dari pemerintah kabupaten/kota, namun tidak bisa di kroscek dengan data terpadu yang dimiliki lembaga secara resmi karena masing-masing Lembaga datanya masih sendiri-sendiri.

Baca Lainnya :
- Disambut Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Muzafar, Komisi I DPR RI Tegaskan Komitmen Dukung Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit.
- Kementerian UMKM Fasilitasi 1.000 Pengusaha Mikro di Sumatera Barat
- Kementerian UMKM Optimalkan Klinik UMKM Bangkit Percepat Pemulihan Pascabencana di Tapanuli Tengah
- Kementerian UMKM Gandeng Bank Sumut Salurkan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana
- Titiek Soeharto Dorong Pemerintah Serap Telur Peternak dan Atasi Kelangkaan Jagung
“Hal ini tentu akan berdampak pada kurang meratanya pengembangan UMKM ke depan. Seperti diketahui banyak pihak yang peduli dan ingin membantu pengembangan UMKM, namun data terpadu belum ada.” Kata Anis , politisi senior PKS ini dalam kunjungan kerja
reses Masa Persidangan V Tahun 2023-2024 ke Denpasar Bali, pada Senin, (5/8/2024).
Dalam kunjungan kerja ini, Komisi XI melakukan rapat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Bank BPD Bali. Turut serta dalam rombongan komisi XI DPR RI, Anis Byarwati dari fraksi PKS yang menyampaikan beberapa catatannya.
Catatan pertama yang disampaikan legislator dari Jakarta Timur ini terkait dengan data resmi jumlah UMKM yang ada di Bali. Dalam paparan yang disampaikan baik oleh Himbara maupun BPD Bali,
Hal kedua yang disoroti wakil ketua Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini terkait dengan kualitas SDM para pelaku UMKM. Perkembangan teknologi informasi menuntut peningkatan kualitas SDM yang memadai terutama dari sisi pendidikan, keterampilan, akses terhadap informasi dan pengalaman.
Rendahnya kualitas SDM ini menjadi salah satu hambatan akses digital UMKM di Bali serta rendahnya minat pelaku UMKM di Bali untuk mempelajari teknologi informasi. “Edukasi kepada pelaku UMKM dalam peningkatan literasi dan inklusi terhadap informasi teknologi dan digitalisasi, menjadi tugas kita Bersama ke depan, Ini tidak hanya menjadi catatan untuk UMKM di Provinsi Bali, akan tetapi menjadi catatan bagi semua UMKM di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Adapun terkait dengan kredit macet pada UMKM yang mencapai 53,81 triliun per Mei 2023 seperti yang disampaikan OJK dari total jumlah kredit UMKM seluruh Indonesia yang mencapai 1.376 triliun, Anis legislator dari dapil Jakarta Timur ini sangat menyayangkannya.
Kredit macet ini menurutnya cenderung meningkat jika dilihat dari data sejak tahun 2018 dimana jumlah total kredit tahun 2018 sebesar 969 triliun dengan kredit macetnya 32,42 triliun.
“Diperlukan terobosan alternatif solusi dari pemangku kebijakan dalam hal ini OJK dan bank Himbara yang bisa ditawarkan kepada pelaku UMKM sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Pasal 250 dan 251 menyebutkan, piutang macet bank dan atau lembaga keuangan nonbank BUMN kepada UMKM dapat dihapusbukukan dan dihapustagihkan guna mendukung kelancaran pemberian akses pembiayaan kepada UMKM.,” tegas Anis.
Selain persoalan UMKM, Anis juga menyinggung soal aplikasi peminjaman dana. Ia mengemukakan bahwa kemudahan yang ditawarkan oleh pembiayaan non bank dengan menggunakan aplikasi-aplikasi yang sangat mudah di akses, di satu sisi membantu Masyarakat namun di sisi lain membuat Masyarakat menjadi sangat konsumtif jika tidak dibatasi. Padahal kemudahan yang dirasakan masyarakat itu memiliki resiko yang seringkali tidak disadari oleh penggunanya.
“Aplikasi-aplikasi peminjaman dana yang mudah diakses oleh masyarakat terutama generasi muda seperti pay later yang sangat banyak promonya dan diminati masyarakat, hendaknya benar-benar diawasi oleh OJK sebagai Lembaga yang berwenang sehingga tidak bebas begitu saja dan tidak menjadikan masyarakat kita menjadi masyarakat yang konsumtif,” pungkasnya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

.jpg)
.jpg)
.jpg)





.jpg)






