Pjs Bupati Asahan Melakukan Rapat dengan Komisi Informasi Sumut

MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan rapat dengan Komisi Informasi Sumatera Utara, dalam kesempatan ini Pjs Bupati Asahan diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Oktoni Eriyanto, M.M Kabupaten Asahan di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Rabu (30/10/2024).
Tampak hadir Kepala Dinas Kominfo, Wakil Ketua Komisi Informasi Sumut serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan ini Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi, Muhammad Safii Sitorus, SH menyampaikan masih adanya kekurangan koordinasi PPID dan OPD. Pjs. Bupati harus memerintahkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk membentuk PPID nya dan meningkatkan pelayanan di Kabupaten Asahan lebih baik terutama dalam pemeriksaan kesehatan.
Baca Lainnya :
- Koramil Ciputat Bina Mitra, Perkuat Kerukunan Warga Setempat
- Serka Elizama Zega Gelar Komsos, Jalin Kerukunan Warga Kademangan Setu
- Babinsa dan Babinkamtibmas Beri Masukan Kepada Tokoh Masyarakat
- Menteri UMKM ke KPK Klarifikasi Perjalanan Istri ke Luar Negeri Tak Gunakan Fasilitas Negara
- Untuk Mengetahui Progres Dan Kesiapan Dari Tahapan PSU, KPU Barito Utara Laksanakan Kegiatan Rakor Dan Bimtek Untuk Anggota PPK Dan PPS Sekabupaten Barito Utara
Safii berharap layanan fasilitas yang diberikan bisa menjadi digital dan mudah diakses sehingga masyarakat yang tinggal jauh dari kota bisa dipermudah. Mereka juga akan turut memantau keterbukaan akses pelayanan fasilitas tersebut.
Ir. Oktoni Eriyanto, M.M selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan mewakili Bupati Asahan menyampaikan kepada Kadis Kominfo untuk terus mengejar ke pusat mengenai proyek proyek yang mungkin akan diserahkan kepada Kabupaten Asahan dan secara serius melaksanakan pengarahan perangkatnya. Semua bertahap di zaman digitalisasi, seperti program pertama Kabupaten Asahan yaitu digitalisasi birokrasi.
Lebih lanjut, Oktoni menyarankan Komisi Informasi untuk mencatat apa saja yang harus dilakukan Kabupaten Asahan dan apa saja yang dibutuhkan Kabupaten Asahan.
"Rekomendasi dari Komisi Informasi tersebut akan dimasukkan kedalam program kerja di Kabupaten Asahan melalui Kominfo secara bertahap dari yang prioritas sehingga masyarakat tidak akan kesulitan menghubungi kabupaten" ujarnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Asahan, Arbian Ariadi Tanjung SE, MH menjelaskan program program dan aplikasi yang telah dijalankan di Kabupaten Asahan. Agar program kerja bisa berjalan dengan baik diperlukan juga penguatan PPID dari dinas. (DS)
