- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Semakin Semarak dengan Pertunjukan Barongsai Berkelas Dunia
- BNI Apresiasi Prestasi Alwi Farhan di Australia Open 2026, Pembinaan PBSI Dinilai Berhasil
- Jaga Stabilitas Keamanan Koramil 06/ Cbd dan Koramil 09/Setu Patroli Malam
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
- Sambut Kedatangan Megawati di Bulan Bung Karno Sebagai Loyalitas Kader Partai
- Ormas Laskar Blitar Serukan Rakyat Tetap Mendukung Program MBG dan KDMP
Pj Gubernur DKI Jangan Sibuk Berpolitik, Sampai Lupa Pembinaan Terhadap Bidan.
Jangan sibuk berpolitik teruslah, lebih fokus dan konsen untuk membenahi pelayanan publik

Keterangan Gambar : Tian Hermawan Ketua Rekan DKI jakarta
Kasus adopsi ilegal yang dilakukan oleh sebuah klinik bersalin bidan Yuli Kasiyati di Jalan Tipar Cakung, Cilincing, Jakarta Utara adalah peristiwa yang memalukan karena terjadi di DKI Jakarta yang notebene ibukota negara.
Sebagai sebuah ibukota negara seharusnya kejahatan jual beli manusia ini sudah tidak ada lagi, apalagi Indonesia sudah sepakat untuk memerangi penjualan manusia.
Undang-undang (UU) No. 12 Tahun 2017 tentang pengesahan Konvensi Asean Menentang Perdagangan Orang, Terutama Perempuan dan Anak telah menjamin perlindungan terhadap rakyat Indonesia dari kejahatan penjualan perempuan dan anak.
Hal ini diungkapkan oleh Martha Tiana Hermawan, Ketua Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia DKI Jakarta.
"semangat UU No. 17 tahun 2017 adalah komitmen Indonesia untuk mencegah dan memberantas praktek penjualan manusia terutama pada perempuan dan anak" ungkap Tian panggilan akrab ketua Rekan Indonesia DKI.
Adopsi Ilegal yang dilakukan sebuah klinik bersalin bidan Yuli Kasiyati di Jalan Tipar Cakung, Cilincing, Jakarta UtaraJakarta Utara jelas merupakan tindak penjualan anak, dimana orangtua si anak yang tidak mampu membayar biaya persalinan dipaksa untuk menandatangani surat adopsi oleh pihak klinik bersalin.
"kami menyayangkan kejadian ini terjadi di DKI Jakarta, padahal masih ada jalan untuk pembiayaan persalinan bagi warga yang tidak mampu" sesal Tian.
Tian juga mengingatkan Pj Gubernur DKI, agar jangan hanya sibuk berpolitik sehingga luput dari pembenahan pelayanan publik di bidang kesehatan.
"Jangan sibuk berpolitik teruslah, lebih fokus dan konsen untuk membenahi pelayanan publik" ujar Tian.
Rekan Indonesia juga meminta Pj Gubernur untuk tegas menindak klinik bersalin yang telah melakukan adopsi ilegal karena juga melanggar UU No. 17 tahun 2017.


.jpg)













