Pj Gubernur DKI Jangan Sibuk Berpolitik, Sampai Lupa Pembinaan Terhadap Bidan.
Jangan sibuk berpolitik teruslah, lebih fokus dan konsen untuk membenahi pelayanan publik

By Ahmad Romdoni 24 Feb 2023, 09:36:54 WIB DKI Jakarta
Pj Gubernur DKI Jangan Sibuk Berpolitik, Sampai Lupa Pembinaan Terhadap Bidan.

Keterangan Gambar : Tian Hermawan Ketua Rekan DKI jakarta


Kasus adopsi ilegal yang dilakukan oleh sebuah klinik bersalin bidan Yuli Kasiyati di Jalan Tipar Cakung, Cilincing, Jakarta Utara adalah peristiwa yang memalukan karena terjadi di DKI Jakarta yang notebene ibukota negara.

Sebagai sebuah ibukota negara seharusnya kejahatan jual beli manusia ini sudah tidak ada lagi, apalagi Indonesia sudah sepakat untuk memerangi penjualan manusia.

Undang-undang (UU) No. 12 Tahun 2017 tentang pengesahan Konvensi Asean Menentang Perdagangan Orang, Terutama Perempuan dan Anak telah menjamin perlindungan terhadap rakyat Indonesia dari kejahatan penjualan perempuan dan anak.

Hal ini diungkapkan oleh Martha Tiana Hermawan, Ketua Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia DKI Jakarta.

"semangat UU No. 17 tahun 2017 adalah komitmen Indonesia untuk mencegah dan memberantas praktek penjualan manusia terutama pada perempuan dan anak" ungkap Tian panggilan akrab ketua Rekan Indonesia DKI.

Adopsi Ilegal yang dilakukan sebuah  klinik bersalin bidan Yuli Kasiyati di Jalan Tipar Cakung, Cilincing, Jakarta UtaraJakarta Utara jelas merupakan tindak penjualan anak, dimana orangtua si anak yang tidak mampu membayar biaya persalinan dipaksa untuk menandatangani surat adopsi oleh pihak klinik bersalin.

"kami menyayangkan kejadian ini terjadi di DKI Jakarta, padahal masih ada jalan untuk pembiayaan persalinan bagi warga yang tidak mampu" sesal Tian.

Tian juga mengingatkan Pj Gubernur DKI, agar jangan hanya sibuk berpolitik sehingga luput dari pembenahan pelayanan publik di bidang kesehatan.

"Jangan sibuk berpolitik teruslah, lebih fokus dan konsen untuk membenahi pelayanan publik" ujar Tian.

Rekan Indonesia juga meminta Pj Gubernur untuk tegas menindak klinik bersalin yang telah melakukan adopsi ilegal karena juga melanggar UU No. 17 tahun 2017.




  • Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

    🕔01:13:49, 15 Jun 2026
  • 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman

    🕔15:10:55, 15 Jun 2026
  • Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

    🕔22:09:27, 07 Jun 2026
  • Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN

    🕔22:13:22, 07 Jun 2026
  • Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

    🕔22:17:25, 07 Jun 2026