Pengungkapan Sabu 277 Kg, Polda Metro Terima Penghargaan dari MURI

By Anton 31 Mar 2023, 05:34:52 WIB DKI Jakarta
Pengungkapan Sabu 277 Kg, Polda Metro Terima Penghargaan dari MURI

Keterangan Gambar : Kabid Humas Polda Metro Jaya saat menerima piagam penghargaan pengungkapan sabu 277 kilogram dari MURI.(Ist)


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), kegiatan ini dilaksanakan di Aula Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Kamis (30/03/2023).

Penghargaan tersebut diberikan kepada Polda Metro Jaya khususnya Polres Metro Jakarta Barat dalam hal Pengungkapan Tindak Pidana Jaringan Internasional Terbesar Ditingkat Polres Dengan Barang Bukti Yang Disita 277 Kg Sabu.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Senior manager MURI Yusuf Ngadri kepada Kabid Humas PMJ Kombes Trunoyudo, selaku yang mewakili Kapolda Metro Jaya. 

Baca Lainnya :

Trunoyudo mengucapkan terima kasih kepada MURI yang sudah memberikan penghargaan tersebut kepada Polda Metro Jaya khususnya Polres Jakarta Barat, tentunya ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggan kami sudah diberikan penghargaan tersebut.

Pihaknya, tambah Trunoyudo, berkomitmen akan terus memberantas peredaran gelap narkoba dan menjaga wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi agar bersih dan terbebas dari narkoba.(*)




  • Berikan Pengarahan di Rakerda Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Sekjen ATR/BPN: Kemampuan Kelola Tiga Instrumen Jadi Kunci Sukses Pemimpin

    🕔00:02:37, 07 Mar 2026
  • Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan

    🕔00:06:53, 07 Mar 2026
  • Bentuk Kepedulian terhadap Sesama, Kementerian ATR/BPN Gelar Bazar Ramadan 1447 H

    🕔00:25:42, 07 Mar 2026
  • Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Jadi Lebih Efektif dan Efisien

    🕔16:48:23, 04 Mar 2026
  • Satgas Saber Polda Metro Tegur dan Minta Pedagang Pasar di Jakarta Barat Menjual Bapokting Sesuai Harga Acuan

    🕔18:50:53, 04 Mar 2026