- Bahas Implementasi Perpres 4/2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Menteri Nusron Paparkan _Roadmap_ Penetapan LSD di 2026
- Dari Kampus ke Desa, 304 Taruna/i STPN Ambil Peran Menguatkan Data Tanah Masyarakat di Jawa Tengah
- Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba, Pemkab Barut Dan BNNP Kalteng Gelar Audensi
- Pembangunan Flyover Sudirman dan Batuceper Solusi Mengatasi Kemacetan
- Hotel 88 Batu Licin Resmi Hadir Februari 2026: Pilihan Utama Menginap di Pusat Bisnis Tanah Bumbu
- Edukasi Robotika Sejak Dini Dimulai di SDN 01 Menteng
- DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga
- Kemenkop Dan BP Taskin Bersinergi Lakukan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Permanen Melalui Koperasi
- Menteri UMKM: Penindakan Impor Ilegal Perkuat Perlindungan dan Daya Saing UMKM
- HUT Majalengka ke-186, Ketua Komisi III DPRD: Sejarah Pijakan, Inovasi Jalan Menuju Langkung SAE
Pencurian Modus Geser Tas Beraksi di Mall, Polsek Ciledug Cepat Tangkap Tiga Pelaku

Keterangan Gambar : Tiga pelaku pencurian modus geser tas di Mall CBD Ciledug, Kota Tangerang ditangkap polisi Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota.
MEGAPOLITANPOS.COM, KOTA TANGERANG – Tiga pelaku pencurian modus geser tas di Mall CBD Ciledug, Kota Tangerang ditangkap polisi Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Polisi menyebut ketiga pelaku mengincar korban yang lengah saat sibuk memilih-milih barang belanjaan di Mall.
"Pelaku ini, modusnya geser tas korban yang lengah saat berbelanja di mall, pengungkapan dilakukan berdasarkan interogasi korban, saksi-saksi dan rekaman kamera pengintai atau CCTV," kata Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu (18/12/2022).
Tiga pelaku tersebut berinisial NG, (31th), seorang wanita, RS (41th) dan AB (40th). Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda usai melakukan aksinya, waktu kejadian pada Sabtu, (17/12) kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB di Matahari Lantai 2 Mall CBD Ciledug, Kecamatan Karang Tengah.
Baca Lainnya :
- Pembangunan Flyover Sudirman dan Batuceper Solusi Mengatasi Kemacetan
- DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga
- HUT Majalengka ke-186, Ketua Komisi III DPRD: Sejarah Pijakan, Inovasi Jalan Menuju Langkung SAE
- TMMD ke-127 Resmi Dimulai di Majalengka, Sinergi TNI dan Pemda Bangun Infrastruktur Desa
- Majalengka Ubah Penetapan Hari Jadi, Kirab dan Ziarah Jadi Penanda Awal
"Tim opsnal Polsek Ciledug yang mendapatkan laporan korban wanita IS, kemudian bergerak melakukan penyelidikan dengan menginterogasi korban, saksi dan memeriksa rekaman CCTV, alhasil setelah melakukan penyisiran tim berhasil mengamankan salah satu pelaku AB tidak jauh dari TKP," papar Zain.
Kapolres melanjutkan, berdasarkan keterangan pelaku pertama, bahwa tas berisi uang dan surat berharga milik korban telah diberikan kepada temannya seorang wanita, kemudian polisi bergerak ke wilayah Bekasi, Jawa Barat. dan berhasil mengamankan salah satu wanita yang berinisial NG.
"Dari keterangan pelaku kedua disebut bahwa uang dan surat berharga korban ada di tangan pelaku RS, petugas kemudian melakukan penyamaran dengan menelpon pelaku menggunakan nomor pelaku wanita, pelaku ketiga pun datang dan berhasil kita tangkap," ungkapnya.
Dari tangan ketiga pelaku polisi berhasil mengamankan dompet milik korban berisi uang dan surat berharga, handphone pelaku dan mobil yang digunakan para pelaku saat beraksi di Mall CBD Ciledug.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukumannya 7 tahun penjara," tutup Zain.
















