Pemkab Asahan Paparkan Peraturan Bupati No 34 Tahun 2023

MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Pemerintah Kabupaten Asahan Memaparkan Peraturan Bupati No.34 Tahun 2023 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Rabu (04/12/2024) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Tampak hadir Plt. Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bagian Organisasi, para Sekretaris Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya.
Sekretaris Daerah Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH menyampaikan tujuan dilakukannya acara ini sebagai kepatuhan terhadap inovasi dan perintah pimpinan berupa tertib 3T yaitu tertib administrasi, tertib anggaran, dan tertib tugas.
Baca Lainnya :
- Bersihkan Saluran Air, Babinsa Koramil 01/Tgr Terjun ke Parit
- Konser Ambyaran Sukses Hibur Pengunjung NVE Lounge Cinere
- Ciptakan Suasana Nyaman, Babinsa Komsos Bersama Komponen Masyarakat
- Komsos Babinsa Bersama Tomas, Bahas Keamanan dan Ketertiban Lingkungan
- HUT Bhayangkara ke-79, Polres Blitar Kota Gelar Bakos di Posyandu Disabilitas Jiwa Waluyo Jiwo
Zainal juga mengatakn naskah dinas adalah komunikasi dari pimpinan baik itu keluar, kedalam, kesamping, vertikal dan sebagainya dimana pimpinan terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala OPD yang bertanggung jawab terhadap lembaganya dan mereka berkomunikasi secara tertulis dan tidak tertulis.
"Saya berharap tata naskah ini mencerminkan kewibawaan, dan menggambarkan kemampuan. Kita harus punya kesepakatan yang sama untuk memenuhi tujuan bersama. Saya juga berharap pertemuan yang sangat mengawali kebaikan ini berjalan dengan lancar dan para pimpinan dapat melaksanan tugas dan fungsi dengan sebaik baiknya", jelasnya. (DS)
