- Pupuk Subsidi Aman, Majalengka Tancap Gas Hadapi Kemarau Panjang MT II 2026
- Ketua DPRD Supriadi Menerima Audiensi PSHT Desak Forkopimda Bertindak Tegas
- Digitalisasi ASN Dipercepat, Majalengka Terapkan E-Kinerja BKN untuk Perkuat Transparansi
- Ungkap Industri Vape Etomidate di Tangerang, Ribuan Cartridge Disita Resnarkoba PMJ
- BAZNAS: Kartini Bukan Seremoni, Tapi Gerakan Besar Pemberdayaan Perempuan
- Ketua Komisi III DPRD Majalengka : Perempuan Penopang Utama Peradaban Bangsa
- Ketua Komisi III DPRD, Apresiasi Kinerja Polres Barito Utara, 3 Terduga Pelaku Pembantaian Satu Keluaraga, Berhasil Diringkus
- Makna Kartini Masa Kini, DPR Soroti Pendidikan Perempuan dan Ketahanan Keluarga
- Ketua DPRD Tegaskan Musrenbang RKPD 2027 Jadi Arena Uji Gagasan, Majalengka Didorong Lebih Unggul
- Musrenbang Majalengka RKPD 2027 Serap 2.164 Usulan, Infrastruktur - Ekonomi Jadi Prioritas, Kemiskinan Turun
Paripurna IV DPRD Dan Pemkab Barut Sepakat Finalisasi Raperda APBD 2026

MEGAPOLITANPOS.COM -Muara Teweh – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026. Sidang berlangsung di ruang rapat DPRD, Jumat (28/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, dan dihadiri jajaran DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses penyusunan hingga pembahasan RAPBD 2026 telah dilakukan secara sistematis dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca Lainnya :
- Pupuk Subsidi Aman, Majalengka Tancap Gas Hadapi Kemarau Panjang MT II 2026
- Ketua DPRD Supriadi Menerima Audiensi PSHT Desak Forkopimda Bertindak Tegas
- Digitalisasi ASN Dipercepat, Majalengka Terapkan E-Kinerja BKN untuk Perkuat Transparansi
- Ungkap Industri Vape Etomidate di Tangerang, Ribuan Cartridge Disita Resnarkoba PMJ
- BAZNAS: Kartini Bukan Seremoni, Tapi Gerakan Besar Pemberdayaan Perempuan
“Proses penyusunan dan pembahasan RAPBD ini telah dilaksanakan secara berjenjang dan sesuai ketentuan,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, nota keuangan RAPBD telah disampaikan dalam Rapat Paripurna I pada 20 November 2025, dilanjutkan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pada 21 November 2025. Pemerintah kemudian memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi pada 24 November 2025.
Setelah itu, pembahasan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan gabungan komisi DPRD hingga pada akhirnya fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhir pada paripurna hari ini.
Dengan digelarnya paripurna pendapat akhir ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara selangkah lagi menuntaskan proses penetapan APBD 2026 sebagai dasar pelaksanaan pembangunan daerah tahun mendatang.
(A)
















