- Kakek Mujiran Resmi Bebas, PTPN I Tegaskan Komitmen BUMN Humanis
- Keluhan Pasien Meningkat, DPRD dan Pemkab Barito Utara Evaluasi Layanan RSUD dan BPJS
- Polemik Jabatan Ketua KONI Kota Blitar, Ini Kata Hendi Priono
- Pemerintah Siapkan 34 Aglomerasi Waste to Electricity, Depok dan Bogor Jadi Prioritas Pengolahan Sampah Modern
- Loyalitas Nasabah Diganjar Hadiah Mewah, BNI Kembali Hadirkan Rejeki wondr 2026
- Kementan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran Melalui Digitalisasi Data Petani
- Ketua Dewan Pembina PP MES Ma,ruf Amin Lantik Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Periode 2026-2031
- Blok Masela Dikebut, Ateng Sutisna Ingatkan Ancaman Sosial
- Menkop Ajak Lulusan Universitas Trilogi Agar Jadi Motor Penggerak KDKMP
- BRI Life Gelar Pelepasan Tukik, Dukung Konservasi Penyu di Pantai Kuta Bali
Nyawa Bocah Melayang, Galian Tanah di Rajeg Tetap Beroprasi

MEGAPOLITANPOS.COM Kab Tangerang - Kendati sudah menelan korban jiwa, lokasi galian tanah di Kampung Kebon Kelapa, RT 19 RW 05, Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang saat ini kembali beroprasi.
Mirisnya, kontur tanah yang sudah terbentuk danau akibat galian tersebut tidak terpasang pagar, papan himbauan atau larangan sehingga dikhawatirkan kembali menelan korban jiwa.
Berdasarkan pantauan dilokasi pada selasa (24/9/2024), lokasi galian yang sebelumnya sudah dilakukan penyegelan beberapa waktu lalu oleh instansi terkait, nampak masih terdapat alat berat dan lalu lalang armada pengangkut tanah galian.
Baca Lainnya :
- Kakek Mujiran Resmi Bebas, PTPN I Tegaskan Komitmen BUMN Humanis
- Keluhan Pasien Meningkat, DPRD dan Pemkab Barito Utara Evaluasi Layanan RSUD dan BPJS
- Polemik Jabatan Ketua KONI Kota Blitar, Ini Kata Hendi Priono
- Pemerintah Siapkan 34 Aglomerasi Waste to Electricity, Depok dan Bogor Jadi Prioritas Pengolahan Sampah Modern
- Loyalitas Nasabah Diganjar Hadiah Mewah, BNI Kembali Hadirkan Rejeki wondr 2026
Ali Farham Ketua Umum Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (BARATA) menuturkan, pemerintah seharusnya dapat lebih tegas dalam menghentikan aktifitas galian C yang ditengarai menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.
Menurut dia, penutupan permanen atas galian tersebut tidak lagi dapat ditawar, pasalnya selain kerusakan pada infrastruktur jalan, debu yang mengganggu kesehatan, dan potensi banjir akibat perubahan konstur tanah lokasi galian tersebut sudah menelan korban jiwa.
"Ini ada apa dengan para pemangku kebijakan ? kok setelah dilakukan penyegelan mereka dapat kembali beroprasi, sudah jelas banyak warga yang dirugikan kenapa masih saja dibiarkan beroprasi itu galian," tukas Ali Farham.
Dengan demikian Ia berharap pihak instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap galian tersebut dan menghentikan Aktivitas yang merusak lingkungan.
"Tajam kebawah dan tumpul keatas sepertinya inimah, karna yang saya lihat penyegelan yang dilakukan hanya sebatas menggugurkan kewajiban para aparatur pemerintahan karna pada faktanya segel yang mereka pasang tidak diindahkan," kata Farham.
Farham menduga pembiaran aktivitas galian tanah yang disinyalir tanpa izin beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang, adalah bentuk ketidak patuhan pada aturan hukum dari para pihak, terlebih perangkat yang diberikan kewenangan untuk melakukan penindakan.
"SatpolPP sudah semestinya melakukan tindakan tegas dengan menutup secara permanen galian itu, misal dengan diportal seperti yang dilakukan pemerintah pada resto padi - padi yang diduga tidak berijin," ungkapnya.
Dalam waktu dekat, masih menurut Farham, pihaknya akan meminta klarifikasi kepada instasi terkait seperti satpolPP, Kecamatan Rajeg, dan Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
"Kita masyarakat berhak tau sejauh mana pemerintah hadir dalam menjawab keresahan masyarakat, tentunya kita bersurat ya intinya kita semua upaya tempuh di era keterbukaan informasi publik," ucap Farham.
Sebelumnya, Satu dari lima anak yang berenang di danau bekas galian tanah, di Kampung Kebon Kelapa, RT 19 RW 05, Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, tewas tenggelam, Selasa 5 Desember 2023.
Korban bernama Riski Setiawan (14), adalah siswa kelas 9 SMP Tsanawiyah Nurul Iman, yang berdomisili di Kampung Cakop, RT 17 RW 04, Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg.
Riski Setiawan ditemukan warga setempat dalam kondisi sudah meninggal dunia pada sekitar pukul 11.30 WIB. ** (Jhn)

















