MenKopUKM dan Mendag Perbolehkan Pedagang Pasar Senen Jualan Pakaian Bekas Impor Hingga Stok Habis

By Achmad Sholeh(Alek) 31 Mar 2023, 00:59:49 WIB UMKM
MenKopUKM dan Mendag Perbolehkan Pedagang Pasar Senen Jualan Pakaian Bekas Impor Hingga Stok Habis

Keterangan Gambar : MenkopUKM Teten Masduki bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan usai dialog dengan para pedagang Pasar Senen, di Pasar Senen Blok III, Jakarta, Kamis (30/3/2023).


Megapolitanpos.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu, dan para pedagang pakaian bekas impor Pasar Senen, mengadakan dialog bersama untuk mencari titik temu terkait pelarangan perdagangan pakaian bekas impor.

"Salah satu hasil kesepakatan sementara dan jangka pendek adalah para pedagang pakaian bekas impor masih diperbolehkan berdagang sampai stok barangnya habis," kata MenkopUKM Teten Masduki usai dialog dengan para pedagang Pasar Senen, di Pasar Senen Blok III, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Namun, Menteri Teten menambahkan, ke depan akan diadakan pertemuan lanjutan untuk menentukan langkah berikutnya. 

Baca Lainnya :

"Setelah stok barang pakaian bekas impor habis, KemenkopUKM akan memberi pendampingan dan mengarahkan agar para pedagang, khususnya di Pasar Senen, untuk berjualan pakaian produk lokal," ucap MenkopUKM.

Sebab, Menteri Teten menegaskan pihaknya juga memiliki kewajiban untuk melindungi UMKM pelaku atau produsen pakaian lokal yang terdampak dari maraknya perdagangan pakaian bekas impor. 

"Kami berkewajiban melindungi produk pakaian lokal," ujar MenkopUKM.

Bagi Menteri Teten, produk pakaian lokal harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri. 

"Kami akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Pasar Jaya untuk mengarahkan pedagang beralih usaha. Misalnya, ada yang ingin jadi konveksi, atau berdagang lain, akan kami siapkan," kata Menteri Teten.

Mendag Zulkifli menambahkan, dalam kesepakatan sementara tersebut, yang tetap akan dikejar adalah para penyelundup pakaian bekas impor, bukan pedagang. 

"Yang melarang itu bukan kami, melainkan UU. Jadi, harap memaklumi juga hal itu," kata Zulkifli.

Menurut Mendag, UU yang ada melarang impor barang bekas, kecuali untuk produk yang sudah diatur. 

"Bekas saja tidak boleh, apalagi barang selundupan. Itu yang akan diberantas aparat penegak hukum," ujar Mendag.

Khusus terkait pakaian impor bekas, kata Zulkifli, yang akan terus dikejar dan diberantas hanya penyelundupnya. Meskipun dalam pasal UU tersebut, para pedagang dan pemakai juga terkena pasal. 

"Saya bersama Pak Teten dan Pak Adian menjamin para pedagang tetap boleh berdagang sampai stok habis," kata Mendag.

Mendag berharap aparat penegak hukum di seluruh Indonesia untuk mengejar pelaku penyelundupannya. 

"Nanti setelah stok barang habis, kita bertemu lagi untuk menentukan langkah berikutnya. Saya berharap nanti dagangannya lebih bagus lagi dan lancar," kata Zulkifli.

Dalam kesempatan yang sama, Adian Napitupulu mengapresiasi kehadiran kedua menteri ini dalam acara dialog bersama ribuan pedagang thrifting Pasar Senen. 

"Dibutuhkan nyali yang besar untuk bisa hadir dalam pertemuan seperti ini. Jadi pembicaraan kita sudah baik hal-hal lain nanti menyusul, yang penting sekarang para pedagang bisa dagang," ujar Adian.(ASl/Red/MP).




  • BNI Boyong 3 UKM RI Ke Pameran Makanan Terbesar di Korsel, Jajaki Pasar Ekspor ke Negeri Ginseng

    🕔12:07:52, 15 Jun 2025
  • Menteri UMKM Tegaskan 30 Persen Ruang Publik Harus Dialokasikan untuk UMKM

    🕔12:34:59, 15 Jun 2025
  • BNI dan Republikorp Jalin Sinergi Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Nasional

    🕔12:40:56, 15 Jun 2025
  • Menteri UMKM: Industri Lokal Mampu Bersaing di Pasar Global

    🕔00:34:16, 13 Jun 2025
  • Menkop Budi Arie: Kopdes Merah Putih Sebagai Tempat Pelayanan Kebutuhan Dasar Masyarakat Desa

    🕔00:51:18, 13 Jun 2025
  • 34°CHujan rintik-rintikJakarta - Hari Ini

    Senin

    32°C

    Selasa

    30°C

    Rabu

    30°C

    Kamis

    24°C

    Jum'at

    28°C

    Sabtu

    28°C


    Kanan - Iklan SidebarKanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.