- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
- Bupati Majalengka Ajak Ribuan Bobotoh Doakan Persib Juara Piala Presiden 2026
- Ateng Sutisna Satukan Ribuan Bobotoh, Nobar Final Persib di Majalengka Meriah
- SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Perkuat Posisi Indonesia sebagai Hub Pangan dan Perdagangan Global
- Kapolres Majalengka Ajak Bobotoh Junjung Sportivitas Saat Nobar Persib vs Persebaya
- Munjirin Panen Padi Ciherang di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah
- PTPN I Ubah Aset Jadi Mesin Pertumbuhan, Cafe dan Gerai Produk Hilir Segera Hadir
Menghitung Hari Akhir Masa Kampanye, Panwaslu Kecamatan Kasokandel Laksanakan Ini

Keterangan Gambar : Pengawas Pemilu Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka
MEGAPOLITANPOS.COM Majalengka - Rangkaian masa kampanye hanya tinggal menghitung jari, selama hampir 72 hari masa kampanye para peserta baik partai politik ataupun Calon Presiden dan Wakil Presiden akan segera selesai.
Salah satu Pengawas Pemilu Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka, dalam kegiatan press release pengawasan masa kampanye ada beberapa catatan yang telah dilakukan.
Hal itu disampaikan oleh ketua Panwaslu Kecamatan Kasokandel Ujang Abun, dia mengatakan bahwa sampai saat ini ada beberapa hal telah dilakukan oleh pihaknya dalam rangka memastikan semua tahapan kampanye berjalan sesuai regulasi.
Baca Lainnya :
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
- Bupati Majalengka Ajak Ribuan Bobotoh Doakan Persib Juara Piala Presiden 2026
"Kita jajaran Panwascam dan Pengawas tingkat Desa terus pengawasan di setiap momentum pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh para peserta pemilu," ujar Ujang Abun. Rabu, (07/02/2024).
Ujang Abun menambah, beberapa catatan yang ditemukan saat masa kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu diantaranya ialah terkait adanya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai regulasi.
"Salah satu diantaranya ialah pemasangan APK yang terpasang di pohon masih banyak ditemukan," jelasnya.
Ditempat yang sama, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Anggi Prayitno menjelaskan bahwa terkait APK yang diduga melanggar.
"Beberapa APK yang sudah kita lakukan inventarisir dan selanjutnya telah kita sampaikan surat rekomendasi kepada PPK untuk segera ditindaklanjuti," jelasnya.
Adapun terkait pengawasan masa kampanye, lanjut Anggi, pihaknya telah melakukan pengawasan sampai saat ini paling tidak sebanyak 16 di kecamatan Kasokandel.
"Itu termasuk metode kampanye tatap muka, rapat terbatas dan metode lainnya seperti bazar murah, senam," tegasnya.
Mengingat waktu semakin dekat menuju masa tenang, Panwascam Kasokandel juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengawasan masa kampanye sebagai upaya adanya partisipasi masyarakat.
"Dengan keterbatasan, kami juga berharap kepada masyarakat agar bisa ikut membantu dalam hal pengawasan tersebut, ya minimal menyampaikan kepada kami ketika ada kegiatan kampanye di sekitar apalagi ketika adanya indikasi dugaan pelanggaran bisa bantu laporan kepada kami di sekretariat Panwascam Kasokandel," tandasnya. ** (Agit)











1.jpg)





