- Kolaborasi Lintas Komunitas, KRESHNA Foundation Dorong Strokers Sehat, Produktif, dan Sejahtera
- Gabungan Ormas dan Relawan Gelar Buka Puasa Tegaskan Komitmen Jaga Jakarta
- Fraksi PDI-P Terima Lima Raperda, Soroti Infrastruktur hingga Ketahanan Pangan
- Fraksi Demokrat Terima dan Siap Bahas Lima Raperda Strategis di Paripurna DPRD Barito Utara
- Fraksi PKB Soroti Lima Raperda dalam Paripurna II DPRD Barito Utara
- Fraksi Aspirasi Rakyat Dukung Lima Raperda, Tekankan Konsistensi Perencanaan dan Implementasi
- Saan Mustopa: Safari Ramadhan Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme Bung Karno
- Polres Blitar Kota Launching SPPG YKB Cik Ditiro, Siap Layani 1.500 Paket MBG
- Langkah Besar Transformasi Digital, Diskominfo Majalengka Tebar WiFi Gratis
- Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia Mulai 1 Maret 2026
Menghitung Hari Akhir Masa Kampanye, Panwaslu Kecamatan Kasokandel Laksanakan Ini

Keterangan Gambar : Pengawas Pemilu Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka
MEGAPOLITANPOS.COM Majalengka - Rangkaian masa kampanye hanya tinggal menghitung jari, selama hampir 72 hari masa kampanye para peserta baik partai politik ataupun Calon Presiden dan Wakil Presiden akan segera selesai.
Salah satu Pengawas Pemilu Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka, dalam kegiatan press release pengawasan masa kampanye ada beberapa catatan yang telah dilakukan.
Hal itu disampaikan oleh ketua Panwaslu Kecamatan Kasokandel Ujang Abun, dia mengatakan bahwa sampai saat ini ada beberapa hal telah dilakukan oleh pihaknya dalam rangka memastikan semua tahapan kampanye berjalan sesuai regulasi.
Baca Lainnya :
- Langkah Besar Transformasi Digital, Diskominfo Majalengka Tebar WiFi Gratis
- Nilai 32,40 dari KLH, Ateng Sutisna: Sumedang Sedang Berdiri di Bibir Krisis Sampah!
- Di Festra Ramadan, Bupati Eman Tegaskan Dukungan Kegiatan Pro Rakyat di Tengah Efisiensi
- Gentengisasi Menyala ! Saatnya Majalengka Naik Level Nasional
- Ultimatum Keras! Kios Tak Aktif di Pasar Sindangkasih Terancam Dicabut
"Kita jajaran Panwascam dan Pengawas tingkat Desa terus pengawasan di setiap momentum pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh para peserta pemilu," ujar Ujang Abun. Rabu, (07/02/2024).
Ujang Abun menambah, beberapa catatan yang ditemukan saat masa kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu diantaranya ialah terkait adanya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai regulasi.
"Salah satu diantaranya ialah pemasangan APK yang terpasang di pohon masih banyak ditemukan," jelasnya.
Ditempat yang sama, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Anggi Prayitno menjelaskan bahwa terkait APK yang diduga melanggar.
"Beberapa APK yang sudah kita lakukan inventarisir dan selanjutnya telah kita sampaikan surat rekomendasi kepada PPK untuk segera ditindaklanjuti," jelasnya.
Adapun terkait pengawasan masa kampanye, lanjut Anggi, pihaknya telah melakukan pengawasan sampai saat ini paling tidak sebanyak 16 di kecamatan Kasokandel.
"Itu termasuk metode kampanye tatap muka, rapat terbatas dan metode lainnya seperti bazar murah, senam," tegasnya.
Mengingat waktu semakin dekat menuju masa tenang, Panwascam Kasokandel juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengawasan masa kampanye sebagai upaya adanya partisipasi masyarakat.
"Dengan keterbatasan, kami juga berharap kepada masyarakat agar bisa ikut membantu dalam hal pengawasan tersebut, ya minimal menyampaikan kepada kami ketika ada kegiatan kampanye di sekitar apalagi ketika adanya indikasi dugaan pelanggaran bisa bantu laporan kepada kami di sekretariat Panwascam Kasokandel," tandasnya. ** (Agit)

















