- Ciracas Targetkan 49 Biopori Jumbo untuk Kurangi Sampah
- Hari Lingkungan Hidup 2026: Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Aksi Nyata Penanaman Pohon
- Dengar Kisah Marbot Jadi Panglima di 1 Muharram 1448 H, Ini Pesan Menyentuh Ketua DPRD Kota Bogor
- Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
- Hadiri Job Fair 2026, Komisi IV DPRD Bogor Dorong Penurunan Pengangguran
- Tak Berizin, DPRD Kota Bogor Minta Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
- Warga Baru PSHT Cabang Kota Blitar, Gerbang Masuk Persaudaraan
- Ghost Buzzer Siap Warnai Liburan Sekolah, Horor Anak Penuh Pesan Persahabatan dan Keberanian
- PTPN Group Gelar Donor Darah dan Edukasi Kesehatan, Wujud Nyata Kepedulian Sosial
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
Menghitung Hari Akhir Masa Kampanye, Panwaslu Kecamatan Kasokandel Laksanakan Ini

Keterangan Gambar : Pengawas Pemilu Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka
MEGAPOLITANPOS.COM Majalengka - Rangkaian masa kampanye hanya tinggal menghitung jari, selama hampir 72 hari masa kampanye para peserta baik partai politik ataupun Calon Presiden dan Wakil Presiden akan segera selesai.
Salah satu Pengawas Pemilu Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka, dalam kegiatan press release pengawasan masa kampanye ada beberapa catatan yang telah dilakukan.
Hal itu disampaikan oleh ketua Panwaslu Kecamatan Kasokandel Ujang Abun, dia mengatakan bahwa sampai saat ini ada beberapa hal telah dilakukan oleh pihaknya dalam rangka memastikan semua tahapan kampanye berjalan sesuai regulasi.
Baca Lainnya :
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
- Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae
- Pertamax Naik, Usaha Rakyat Terpukul! Pedagang dan Ojol di Majalengka Menjerit
"Kita jajaran Panwascam dan Pengawas tingkat Desa terus pengawasan di setiap momentum pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh para peserta pemilu," ujar Ujang Abun. Rabu, (07/02/2024).
Ujang Abun menambah, beberapa catatan yang ditemukan saat masa kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu diantaranya ialah terkait adanya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai regulasi.
"Salah satu diantaranya ialah pemasangan APK yang terpasang di pohon masih banyak ditemukan," jelasnya.
Ditempat yang sama, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Anggi Prayitno menjelaskan bahwa terkait APK yang diduga melanggar.
"Beberapa APK yang sudah kita lakukan inventarisir dan selanjutnya telah kita sampaikan surat rekomendasi kepada PPK untuk segera ditindaklanjuti," jelasnya.
Adapun terkait pengawasan masa kampanye, lanjut Anggi, pihaknya telah melakukan pengawasan sampai saat ini paling tidak sebanyak 16 di kecamatan Kasokandel.
"Itu termasuk metode kampanye tatap muka, rapat terbatas dan metode lainnya seperti bazar murah, senam," tegasnya.
Mengingat waktu semakin dekat menuju masa tenang, Panwascam Kasokandel juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengawasan masa kampanye sebagai upaya adanya partisipasi masyarakat.
"Dengan keterbatasan, kami juga berharap kepada masyarakat agar bisa ikut membantu dalam hal pengawasan tersebut, ya minimal menyampaikan kepada kami ketika ada kegiatan kampanye di sekitar apalagi ketika adanya indikasi dugaan pelanggaran bisa bantu laporan kepada kami di sekretariat Panwascam Kasokandel," tandasnya. ** (Agit)
















