- Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Para Pengembang di Kota Tangerang Harap Berikan Akses Jalan Untuk Warga
- Panggih Riadi, Kembali Mengabdi untuk Desa Sumberboto Maju
- Hanya di Jakarta Fair 2026, Produk Furniture Diskon hingga 60 Persen
- Terkait Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
- Dari Pupuk Bersubsidi hingga Klinik Kesehatan, KDMP Tamanmartani Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga
- PRSI dan PT Angri Pangan Indonesia Maju Teken MoU Dukung Program Robotika untuk Negeri
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- Hingga Juni 2026 Polda Metro Berhasil Ungkap 3.809 Kasus dan Sita 17,45 Ton Narkotika
Lakukan Patroli, Babinsa Imbau Warga Tidak Bakar Sampah

Keterangan Gambar : Babinsa Kelurahan Panunggangan Timur Koramil 01/Tgr, Kodim 0506/Tgr Sertu Rudianto melakukan patroli himbauan kepada warga
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Untuk mengurangi polusi udara dan kebakaran, Babinsa Kelurahan Panunggangan Timur Koramil 01/Tgr, Kodim 0506/Tgr Sertu Rudianto melakukan patroli himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan.
Patroli dilakukan oleh anggota Koramil 01/Tgr di lingkungan RT 01/04 Kelurahan Panunggangan Timur Kecamatan Pinang Kota Tangerang, Rabu (04/10/2023).
Danramil 01/Tgr Mayor Kav Andi Budiman mengatakan, seperti yang dilakukan Sertu Rudianto melaksanakan imbauan agar tidak membuang dan membakar sampah sembarangan, agar tidak menimbulkan polusi udara.
Baca Lainnya :
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
"Karenakan musim kemarau pembakaran sampah akan menggangu lingkungan dan mengakibatkan polusi udara di wilayah.
Untuk itu Babinsa melakukan patroli agar warga binaan mendapatkan imbauan larangan membakar sampah sembarangan sesuai dengan program pemerintah untuk mengurangi polusi udara,” katanya.
Selain akan menimbulkan polusi udara, pembakaran sampah dengan sembarangan juga dapat mengakibatkan kebakaran, api dapat menyebar apa bila tidak di awasi. ** (Nan)











.jpg)





