- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- DPRD Dukung Langkah Penguatan Penanganan Karhutla dan BBM di Barito Utara
- Wakil Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- DPRD Barito Utara Hadiri Seluruh Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Pimpin Rapat Karhutla dan BBM, Bupati Tekankan Bangun Koordinasi dan Kumonikasi Yang Cepat
- Diduga Lalai Mematikan Kompor LPG Warung Pujasera Istana Gebang Nyaris Ludes Terbakar
- Warung Tiwul hingga Sate Taichan Ludes, UMKM Rasakan Manfaat Kumpul Bersama Rakyat
- Kumpul Bersama Rakyat, Menteri UMKM Ajak Perkuat Solidaritas dan Satukan Semangat Kemerdekaan
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
Komisioner KPU Sambangi Kantor DPD Partai GELORA Indonesia Kabupaten Tangerang
Komisioner KPU Sambangi Kantor DPD Partai GELORA Indonesia Kabupaten Tangerang

Keterangan Gambar : Poto bersama
MEGAPOLITANPOSCOM, Kabupaten Tangerang - Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Akmad Subagja, beserta jajaran menyambangi kantor DPD Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kabupaten Tangerang di kawasan Bizlink CitraRaya, Minggu (16/10/2022).
Kedatangan penyelenggara pemilu daerah yang didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang ini bertujuan untuk melakukan Verifikasi Faktual atau Verfak terhadap keberadaan pengurus dan kantor DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang.
Pantauan wartawan, kedatangan Komisioner KPU Kabupaten Tangerang dan Anggota Bawaslu Banten Nasehrudin dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang Hasanudin, disambut langsung oleh Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang Farizal dan jajaran pengurus lainnya.
Baca Lainnya :
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
- Sebanyak 19 Ribu keluarga Miskin PBP Kota Blitar Menerima Bantuan
- Dandim 0808 Blitar Usai Upacara HUT RI ke 81 Lanjut Ziarah ke Makam Bung Karno
Selama berlangsungnya proses verifikasi, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang memeriksa seluruh kelengkapan fisik kantor dan legalitas pengurus partai yang dipimpin Anis Matta tersebut.
"Partai Gelora Indonesia ini adalah partai yang pertama kali kami verifikasi. Kami turun untuk cek langsung kantor dan legalitas dari para pengurusnya," ungkap Akhmad Bagja, kepada wartawan usai melakukan Verfak di Kantor DPD Gelora Indonesia, siang tadi.
Menurutnya, proses Verfak terhadap partai politik atau parpol calon peserta pemilu ini merupakan perintah undang- undang.
Oleh karenanya, KPU selaku penyelenggara pemilu wajib untuk memastikan kesiapan partai politik dengan melakukan Verifikasi Administrasi (Vermin) maupun Faktual sebagai syarat untuk menjadi peserta pemilu pada 2024 mendatang.
"Setelah dilakukan verifikasi secara keseluruhan Partai Gelora Indonesia enggak ada masalah. Apalagi komposisi dari pengurusnya juga terdapat keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen, dan itu sudah memenuhi syarat," katanya.
Terpisah, Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang Farizal mengatakan, pihaknya mengaku beberapa waktu lalu telah mengikuti tahapan proses Vermin di KPU Kabupaten Tangerang.
Dalam proses Vermin, DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang dinyatakan telah memenuhi syarat oleh KPU setempat.
Saat ini, dirinya dan seluruh jajaran pengurus tengah berkonsentrasi untuk mengikuti proses Verfak, dengan menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan sesuai perintah undang- undang.
"Kami berharap Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang dinyatakan memenuhi syarat dan lolos sebagai Patai pemilu 2024 nanti," tandasnya.(nan).

















