- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Ujung Tombak Keadilan Ekonomi dan Solusi Kesejahteraan Desa
- Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
- Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
- Ramadhan Berbagi, Dr H. Amrullah: Hadirkan Kebahagiaan Lintas Agama
- Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
- Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
- DPRD Barito Utara Hadir di Batu Raya I, Serap Aspirasi Warga Lewat Safari Ramadhan
- Wisata Belanja Ramadhan 2026, 819 Anak di Barito Utara Dapat Bantuan Belanja Lebaran
- Pemkab Barito Utara Gelar Pasar Murah dan Bagikan Sembako Gratis, Upaya Tekan Inflasi Jelang Idul Fitri
Komisioner KPU Sambangi Kantor DPD Partai GELORA Indonesia Kabupaten Tangerang
Komisioner KPU Sambangi Kantor DPD Partai GELORA Indonesia Kabupaten Tangerang

Keterangan Gambar : Poto bersama
MEGAPOLITANPOSCOM, Kabupaten Tangerang - Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Akmad Subagja, beserta jajaran menyambangi kantor DPD Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kabupaten Tangerang di kawasan Bizlink CitraRaya, Minggu (16/10/2022).
Kedatangan penyelenggara pemilu daerah yang didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang ini bertujuan untuk melakukan Verifikasi Faktual atau Verfak terhadap keberadaan pengurus dan kantor DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang.
Pantauan wartawan, kedatangan Komisioner KPU Kabupaten Tangerang dan Anggota Bawaslu Banten Nasehrudin dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang Hasanudin, disambut langsung oleh Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang Farizal dan jajaran pengurus lainnya.
Baca Lainnya :
- DPR Sentil Program Konversi 120 Juta Motor Listrik: Ambisi Besar Harus Dibayar Kesiapan Nyata
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
Selama berlangsungnya proses verifikasi, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang memeriksa seluruh kelengkapan fisik kantor dan legalitas pengurus partai yang dipimpin Anis Matta tersebut.
"Partai Gelora Indonesia ini adalah partai yang pertama kali kami verifikasi. Kami turun untuk cek langsung kantor dan legalitas dari para pengurusnya," ungkap Akhmad Bagja, kepada wartawan usai melakukan Verfak di Kantor DPD Gelora Indonesia, siang tadi.
Menurutnya, proses Verfak terhadap partai politik atau parpol calon peserta pemilu ini merupakan perintah undang- undang.
Oleh karenanya, KPU selaku penyelenggara pemilu wajib untuk memastikan kesiapan partai politik dengan melakukan Verifikasi Administrasi (Vermin) maupun Faktual sebagai syarat untuk menjadi peserta pemilu pada 2024 mendatang.
"Setelah dilakukan verifikasi secara keseluruhan Partai Gelora Indonesia enggak ada masalah. Apalagi komposisi dari pengurusnya juga terdapat keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen, dan itu sudah memenuhi syarat," katanya.
Terpisah, Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang Farizal mengatakan, pihaknya mengaku beberapa waktu lalu telah mengikuti tahapan proses Vermin di KPU Kabupaten Tangerang.
Dalam proses Vermin, DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang dinyatakan telah memenuhi syarat oleh KPU setempat.
Saat ini, dirinya dan seluruh jajaran pengurus tengah berkonsentrasi untuk mengikuti proses Verfak, dengan menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan sesuai perintah undang- undang.
"Kami berharap Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang dinyatakan memenuhi syarat dan lolos sebagai Patai pemilu 2024 nanti," tandasnya.(nan).

















