Ketua Ranting PP Cikupa, Klarifikasi Surat Pengajuan THR

By Sarinan MP 21 Apr 2022, 23:22:33 WIB Tangerang Kabupaten
Ketua Ranting PP Cikupa, Klarifikasi Surat Pengajuan THR

MEGAPOLITANPOSCOM, Kabupaten Tangerang - Adanya pemberitaan salah satu media tetang beredarnya terkait sumbangan Tunjangan Hari Raya (THR) yang di keluarkan Ranting Desa Cikupa, Ketua Ranting PP Desa Cikupa di Dampingi Ketua PAC PP Kecamatan Cikupa membantah bahwa surat pengajuan THR tersebut adalah perbuatan oknum. Ketua Ranting Desa Cikupa Ruhiyat, Kamis (21/04/2022) mengatakan, surat Permohonan Profosal Tunjangan Hari Raya (THR) yang tersebar di tengah - tengah masyarakat tersebut adalah perbuatan oknum yng tidak bertanggung jawab dan Pemuda Pancasila Ranting Desa Cikupa tidak pernah mengeluarkan surat pengajuan untuk THR, kendati untuk pembinaan anggota. "Kami nyatakan surat tersebut tidak benar, saya pastikan itu perbuatan oknum bahkan tanda tangan saya pun dipalsukan, sudah jelas Dari Tahun lalu, MPN Pemuda Pancasila melarang adanya edaran surat permintaan THR," ujarnya. Terpisah, Ketua MPC, H. Zulkarnaen, SE. menambahkan surat edaran di tengah masyarakat terkait pengajuan THR tersebut, tidak diketahui nya dan jajaran pengurus MPC, di duga telah di palsukan oleh oknum. “Sekali lagi kami Minta maaf kepada masyarakat terutama warga Cikupa yang menerima profosal tersebut," tegasnya.




  • Kantah Kabupaten Tangerang Laksanakan Pembayaran Ganti Kerugian 27 Bidang Tanah

    🕔22:06:06, 30 Sep 2026
  • Tradisi Korps, Kodim 0510/Tigaraksa Terima Warga Baru Letkol Inf Yudha Fuady Putra.

    🕔21:53:41, 29 Sep 2026
  • Kemenag Kab Tangerang Terus Perkuat Pembinaan Madrasah.

    🕔14:03:43, 28 Sep 2026
  • Bazar Sembako Koperasi Merah Putih Kutajaya Diserbu Warga, Barang Dagangan Ludes Terjual

    🕔17:02:31, 27 Sep 2026
  • Bupati Tangerang Sambangi Bayi Berpenyakit Jantung.

    🕔21:58:43, 22 Sep 2026