Ketua Ranting PP Cikupa, Klarifikasi Surat Pengajuan THR

By Sarinan MP 21 Apr 2022, 23:22:33 WIB Tangerang Kabupaten
Ketua Ranting PP Cikupa, Klarifikasi Surat Pengajuan THR

MEGAPOLITANPOSCOM, Kabupaten Tangerang - Adanya pemberitaan salah satu media tetang beredarnya terkait sumbangan Tunjangan Hari Raya (THR) yang di keluarkan Ranting Desa Cikupa, Ketua Ranting PP Desa Cikupa di Dampingi Ketua PAC PP Kecamatan Cikupa membantah bahwa surat pengajuan THR tersebut adalah perbuatan oknum. Ketua Ranting Desa Cikupa Ruhiyat, Kamis (21/04/2022) mengatakan, surat Permohonan Profosal Tunjangan Hari Raya (THR) yang tersebar di tengah - tengah masyarakat tersebut adalah perbuatan oknum yng tidak bertanggung jawab dan Pemuda Pancasila Ranting Desa Cikupa tidak pernah mengeluarkan surat pengajuan untuk THR, kendati untuk pembinaan anggota. "Kami nyatakan surat tersebut tidak benar, saya pastikan itu perbuatan oknum bahkan tanda tangan saya pun dipalsukan, sudah jelas Dari Tahun lalu, MPN Pemuda Pancasila melarang adanya edaran surat permintaan THR," ujarnya. Terpisah, Ketua MPC, H. Zulkarnaen, SE. menambahkan surat edaran di tengah masyarakat terkait pengajuan THR tersebut, tidak diketahui nya dan jajaran pengurus MPC, di duga telah di palsukan oleh oknum. “Sekali lagi kami Minta maaf kepada masyarakat terutama warga Cikupa yang menerima profosal tersebut," tegasnya.




  • Gerak Cepat PERUMDAM TKR Kabupaten Tangerang Salurkan Bantuan Air Bersih Untuk Warga Dampak Banjir

    🕔21:26:16, 22 Jan 2026
  • Kantah Kabupaten Tangerang Membara

    🕔01:56:07, 20 Jan 2026
  • Kakanwil Kamenag Provinsi Banten Resmikan MTsN 8 Tangerang

    🕔20:43:34, 15 Jan 2026
  • Diduga limbah B3 Dari Peleburan Baja, Di Buang Sembarang

    🕔00:25:45, 13 Jan 2026
  • Resmi Hibah Aset Perumdam TKR Perpipaan Sambungan Langganan Sudah Jadi Tangung Jawab Perumda TB Kota Tangerang

    🕔13:56:29, 08 Jan 2026