- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Safari Ramadhan dan Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
- Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
Kepala OPD Pemkab Blitar Ikuti Bimtek dan Asistensi Penyusunan Risk Register

Keterangan Gambar : Kepala OPD Pemkab Blitar Ikuti Bimtek dan Asistensi Penyusunan Risk Register.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Dengan mengikuti Bimbingan pelatihan dan asistensi penyusunan risk regester, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adalah bagian paling penting untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang Goo and Governance. Sejumlah Kepala OPD bertempat di Hotel Shanaya Malang, Kamis tanggal 20 Oktober 2022 mengikuti pembukaan Bimtek dan asistensi penyusunan risk regeister.
Kegiatan yang bekerjasama antara Inspektorat Kab Blitar dengan BPKP Perwakilan Jawa Timur, dibuka oleh Inspektur Agus Cunanto, SH.MH didampingi Nara sumber dari BPKP Perwakilan jawa timur Koordinator Pengawas Akuntabilitas Pemda Wilayah I BPKP Hartanto Sapto Priyono bersama tim. Kegiatan selama dua hari tanggal 20, 21 Oktober 2022, diikuti beberapa OPD dari unsur Sekretaris, Penyusunan Program dan Pejabat lain jumlah peserta berkisar 90- 100 orang peserta.

Baca Lainnya :
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
Hartanto Sapto Korwas Akuntabilitas Pemda Wilayah I menyampaikan, SPIP merupakan salah satu unsur penilaian resiko, yang semua adalah untuk mewujudkan maturitas SPIP harus sesuai target pemerintah Pusat yakni level III.
"Selanjut dinyatakan bahwa Pelatihan dan asistensi penyusunan risk register ini sangat penting dan merupakan bentuk implementasi Managemen Resiko, oleh karena dalam struktur pengelolaan resiko, pimpinan OPD berkedudukan sebagai pemilik resiko (risk owner) dan pengelola resiko, sedang APIP bertanggung jawab untuk menilai implementasi menagemen resiko yang dilakukan oleh OPD," ungkapnya.

Sementara itu Inspektur Agus Cunanto menyampaikan terima kasih atas dukungan dan jalinan Kerjasama BPKP Perwakilan Jatim selaku Pembina APIP yang secara intens melakukan pembinaan dan pendampingan bagi peningkatan kapasitas personil Inspektorat Kab Blitar.
"Sesuai amanah PP Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, mengamanatkan seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang salah satunya adalah penilaian resiko,"ujar Agus Cunanto
Pihaknya menambahkan dalam managemen tata kelola pemerintahan saat ini penerapan managemen resiko menjadi kebutuhan karena dinamika perubahan lingkungan baik internal maupun eksternal organisasi yang semakin pesat dan kompleks.
"Oleh karena itu organisasi dituntut harus mampu mengelola risiko yang akan dihadapinya secara logis, sistematis, terstruktur, dan terdokumentasi dengan baik, agar organisasi dapat terlindungi dari risiko yang menghambat pencapaian tujuan dan berbagai hal yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi organisasi," bebernya.
Ketika ditanya tujuan kegiatan ini Inspektur menyatakan bahwa maksud dan tujuan bimtek adalah :
memberikan pemahaman kepada peserta/OPD dan APIP tentang penerapan managemen resiko sesuai perspektif peraturan perundang undangan yang baru;
seluruh asesor OPD mampu melaksanakan penyusunan risk register secara mandiri dan APIP mampu memberikan penilaian secara komprehensif.
"Melalui Bintek ini dapat diperoleh gambaran menyeluruh perihal apa dan bagaimana resiko tersebut pada masing-masing OPD, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kegagalan dalam pelaksanaan program kegiatan, ujarnya.
Kepada Peserta Inspektur berpesan untuk mengikuti bintek ini dengan tekun, memanfaatkan waktu untuk berdiskusi guna perbaikan tata kelola pemerintahan di kabupaten Blitar," pungkasnya . (za/mp)















