Breaking News
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
- FPPM dan Konsultan Hukum Desak Negara Harus Segera Hadir Atasi Konflik Pertanahan
- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
- Pembangunan Jalan Daerah di 37 Provinsi Rampung dan Diresmikan Presiden, Total 1.151 Km
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
Kelompok Begal di Neglasari Menyebabkan Buta Mata Korban, Ditangkap Dalam Semalam

MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Kelompok begal di Neglasari membuat buta mata korban, ditangkap dalam semalam, komplotan begal yang beraksi 6 orang dengan mengunakan clurit di lima titik di lokasi berbeda di ringkus Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang, Polda Metro Jaya, pada Senin (25/7/2022). Kejadian Aksi begal tersebut menyebabkan salah satu korban di Neglasari mengalami luka bacok pada bagian mata hingga mengalami luka robek dan kebutaan. Lebih miris, ternyata empat pelaku masih dibawah umur alias Anak berhadapan dengan Hukum (ABH,) masing-masing berinisial MA (17), MF (16), FH (17) dan P (18). Dua pelaku lain berinisial F (20) dan D (22). "Peristiwa ini terjadi pada hari sabtu 16 Juli 2022, di wilayah hukum Polsek Neglasari Pelaku yang terlibat berjumlah 4 (empat) orang," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Malposek Neglasari. Menurut keterangan para pelaku dilakukan sekitar jam 03.30 WIB di depan gang Kantor Kelurahan Selapajang, Jalan M. Suryadarma, Kelurahan Karang Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten. Zain menambahkan, atas laporan Korban, Tim Reskrim Polsek Neglasari pada Kamis 21 Juli 2022 kemarin berhasil mengendus lokasi persembunyian Komplotan pelaku begal itu , di lokasi penangkapan pihaknya berhasil mengamankan 6 (enam) orang pelaku. "Mereka ditangkap di lokasi tongkrongannya, di daerah Cengklong, Kosambi, Teluknaga, kabupaten Tangerang. Dengan rincian 4 pelaku melakukan di Neglasari dan 2 pelaku lainnya ikut melakukan pembegalan wilayah di Teluknaga," Ujar Zain. Hasil dari pengembangan yang dilakukan ungkap Kapolres, berdasarkan keterangan dari para pelaku, sehari sebelum ditangkap pada Rabu, 20 Juli 2022, mereka melakukan begal kepada korban yang membawa ponsel di Lima lokasi sekaligus, Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut dilakukan di Wilayah Teluknaga, Pakuhaji dan Sepatan. "Atas perbuatannya, para pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara, dan kasus ini masih terus kami kembangkan," tegas Kapolres Metro Tangerang.Hasan

.jpg)









.jpg)





