Kasus Laka Tunggal Tewaskan AKP Novandi Arya Kharisma DiSP3

By Anton 10 Feb 2022, 08:07:56 WIB DKI Jakarta
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya menghentikan proses hukum dan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus kecelakaan tunggal sedan Camry, yang menewaskan AKP Novandi Arya Kharisma, di kawasan Senen Jakarta Pusat. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penghentian proses hukum pada tahapan penyidikan ini dilakukan karena tersangka kasus kecelakaan tunggal tersebut, yakni Fatimah, meninggal dunia. "Penyidikan dihentikan karena tersangka saudari F ini meninggal dunia," kata Sambodo, Rabu (9/2). Keputusan tersebut, lanjut Sambodo, diambil sesuai dengan aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). "Sesuai KUHAP penyidik menghentikan kasus tersebut dan menerbitkan SP3," jelas Sambodo. Sebelumnya Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan dan olah TKP (tempat kejadian perkara) terhadap kasus laka lantas (kecelakaan lalulintas) tunggal kendaraan sedan Camry yang terjadi di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Senin (7/2) pukul 00.30 WIB. Dalam peristiwa itu, sedan Camry dikabarkan terbakar setelah menghantam pembatas jalan atau separator busway dan disebutkan terdapat 2 korban jiwa tewas yaitu pengemudi dan penumpang. Saat proses penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi korban pertama seorang pria anggota polri, atas nama AKP Novandi Arya Kharisma, kemudian terungkap korban kedua seorang wanita bernama Fatimah, yang belakangan diketahui kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Disampaikan Sambodo, dalam kasus laka ini, penyidik kemudian menetapkan Fatimah, yang juga menjadi korban laka, sebagai tersangka. Penetapan status itu didasarkan dari olah TKP, bahwa Fatimah adalah pengemudi mobil sedan tersebut. "Fatimah diketahui sebagai pengemudi mobil Camry yang ditumpangi oleh AKP Novandi Arya Kharisma," terang Sambodo. Sambodo menambahkan, Fatimah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah lalai saat mengemudi hingga menyebabkan kecelakaan tunggal dan mengakibatkan seseorang meninggal dunia.(Kom)




  • Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

    🕔01:13:49, 15 Jun 2026
  • 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman

    🕔15:10:55, 15 Jun 2026
  • Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

    🕔22:09:27, 07 Jun 2026
  • Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN

    🕔22:13:22, 07 Jun 2026
  • Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

    🕔22:17:25, 07 Jun 2026
  • Loading....


    Kanan - Iklan SidebarKanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.