- Sukses Gelaran Festival Es Campur Merdeka Khas Blitar, Awak Media Hadir Berkontestasi
- Nurhadi Gelar Jalan Sehat Merdeka di Kerjen Blitar Hadianya paling Spektakuler Dinosaurus
- Bioskop Mini Jak Cinema Hadir di Rusun Pasar Rumput, Warga Bisa Nonton Film Indonesia Mulai Rp15 Ribu
- Kepala Desa Sumberjo Ajarkan Generasi Muda Produktif Kreatif Apa Kiatnya
- PSHT Cabang Kota Blitar Pusat Madiun Boyong 19 Medali di Kejurnas SH Terate UIN Satu Cup IV
- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
- Bupati Shalahuddin Tinjau Rumah Lanting di Sungai Barito yang Terdampak Surut
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
Kapolda Metro Ingatkan Penyidik Tetap Pedomani Aturan Hukum Penanganan Perkara

Keterangan Gambar : Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto didampingi PJU saat memberikan keterangan kepada media usai memberikan arahan kepada para penyidik Polda Metro Jaya.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memberikan arahan kepada seluruh penyidik di Direktorat Polda Metro Jaya dan Polres jajaran. Arahan tersebut terkait proses penanganan dan penegakan hukum di wilayah hukum (wilkum) Polda Metro Jaya agar berjalan maksimal.
"Saya sengaja mengumpulkan para penyidik yang dari Polda maupun dari kesatuan wilayah Polres. Kenapa saya kumpulkan? Karena sejalan dengan amanat pak Presiden (Joko Widodo) dan pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) bahwa penegakan hukum yang berkeadilan itu menjadi concern beliau," kata Karyoto kepada wartawan, di Balai Polda Metro Jaya (BPMJ), Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Dijelaskan Karyoto, proses penegakan hukum harus berjalan profesional, objektif, dan memiliki kepastian hukum yang jelas.
Baca Lainnya :
- Sukses Gelaran Festival Es Campur Merdeka Khas Blitar, Awak Media Hadir Berkontestasi
- Nurhadi Gelar Jalan Sehat Merdeka di Kerjen Blitar Hadianya paling Spektakuler Dinosaurus
- Bioskop Mini Jak Cinema Hadir di Rusun Pasar Rumput, Warga Bisa Nonton Film Indonesia Mulai Rp15 Ribu
- Kepala Desa Sumberjo Ajarkan Generasi Muda Produktif Kreatif Apa Kiatnya
- PSHT Cabang Kota Blitar Pusat Madiun Boyong 19 Medali di Kejurnas SH Terate UIN Satu Cup IV
"Sebuah perkara kalau memang harus berhenti harus kita beranikan berhenti, kalau harus lanjut kita juga harus lanjutkan. Sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," cetusnya.
Selain itu Karyoto menekankan agar para penyidik bersikap profesional dalam menjalankan tugas.
"Mereka (penyidik) harus berpedoman pada kode etik Polri dan aturan yang ada saat melakukan penyelidikan ataupun penyidikan suatu kasus," imbuhnya.
"Kemudian kami juga menginginkan kepada seluruh penyidik saya, harus bisa bertindak betul-betul profesional. Artinya dari sikap, perilaku, dan dalam melayani masyarakat betul-betul sesuai dengan aturan. Disesuaikan dengan kode etik Polri maupun dengan hukum acara yang dijadikan pedoman dalam melakukan penyidikan," jelas Karyoto.
Mantan Deputi Penindakan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) ini juga menekankan, dalam proses pengusutan suatu perkara, gelar perkara menjadi satu hal penting.
"Ini untuk mengevaluasi sampai sejauh mana proses penyelidikan maupun proses penyidikan yang sudah dilaksanakan," ujar Karyoto.
"Dan yang tidak kalau penting adalah komunikasi dan koordinasi dengan para JPU (Jaksa Penuntut Umum) sehingga kepastian proses perkara ini bisa dengan cepat dan tepat waktu," tandasnya.(*)




.jpg)












