Kadistapa Apresiasi Inovasi Gapoktan Minggirsari Produksi Pupuk Organik Mandiri

By Johan MP 24 Mar 2022, 17:04:03 WIB Uncategorized
Kadistapa Apresiasi Inovasi Gapoktan Minggirsari Produksi Pupuk Organik Mandiri

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar- Saat sulitnya petani mendapatkan pupuk bersubsidi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), bisa memanfaatkan segala potensi dan kemampuan yang ada untuk berinovasi, dengan sedikit merubah pola pikir untuk menciptakan. Seperti yang selama ini dilakukan oleh Gapoktan di desa Minggirsari Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, dengan membuat pupuk organik, hal ini diungkapkan kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Blitar Ir. wawan Widianto dalam acara Sarasehan yang digelar balai Gapoktan desa Minggirsari pada Kamis (24/03/22). Acara ini mengundang pimpinan DPRD, Muspika, Kepala Desa se Kecamatan Kanigoro. "Memang terkait pupuk organik ini adalah untuk mendorong agar petani ini berubah mindsetnya, dari pertanian konvensional yang selalu menggunakan pupuk berbahan kimia, kedepan agar menjadi petani milenial dan segera berubah ke pupuk organik seperti yang dilakukan petani di Desa Minggirsari, dan sekitarnya,” ucap Wawan. Bahkan dari hasil pemikiran petani Desa Minggirsari yang telah bisa memproduksi pupuk cair lengkap Nutripos, merupakan hasil yang dilakukan untuk pembuatan saprodi untuk pembuatan pupuk organic yang berbahan baku sangat ramah lingkungan, yang dulu tanahnya sudah tidak subur, dengan menggunakan pupuk organic, Wawan berkeyakinan tanah pertanian akan menjadi subur kembali. “Selain pupuk organik kembali bisa menyuburkan sawah, pupuk organik ini juga akan mengurangi hama penyakit. Dan yang paling penting nantinya hasil pertaniannya juga menjadi sehat tidak banyak penyakit,” jelasnya. Untuk itu masih kata Kadispertapa Kabupaten Blitar, karena kedepanya hasil pertanian itu sehat dan tidak mudah terserang hama penyakit, maka Pemerintah Kabupaten Blitar, terus mendorong agar upaya masyarakat Desa Minggirsari ini lebih besar dan berkembang, karena pupuk organik ini masih dalam tarap uji coba dan hasilnya sudah dibuktikan oleh petani itu sendiri, serta petani selalu mendapat untung, maka pemerintah akan membantu untuk mengurus perijinannya. “Nanti kalau harus dilegalkan menjadi produk yang memiliki hak paten, nanti Pemerintah Kabupaten Blitar akan membantu mengurus perijinannya, karena ini masih dipergunakan sendiri tadi seperti yang di ungkapkan Kapolsek Kanigoro AKP Tri Wahyudi maka itu tidak apa-apa, tapi kalau produksinya sudah beredar keluar maka sarannya agar segera mengurus perijinan,” imbuhnya. Selain itu Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan sangat mengapresiasi adanya pupuk organik yang sudah sangat membantu. Pihaknya juga ingin menjadikan masyarakat petani di Kabupaten Blitar ini semakin pintar. “ kita juga sangat senang petani bisa membuat pupuk sendiri, nah kalau sudah bisa membuat pupuk sendiri kenapa harus membeli pupuk buatan pabrik. Dan sesuai arahan Ketua DPRD tentang Perda Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani, maka kami juga akan mendorong agar segera diterbitkan peraturan Bupati,” pungkasnya . (Adv/kmf/za/mp )




  • Mewujudkan Kota Sehat Melalui Pengelolaan Air Limbah dan Sanitasi yang Berkelanjutan

    🕔12:41:11, 20 Des 2025
  • Kunjungi Polres Gowa, Tim Puslitbang Polri Cek Perlengkapan PHH Jelang Pemilu 2024

    🕔22:44:33, 07 Jun 2022
  • Jalan Poros Antang Rusak, Azwar, ST : Kalau Pemprov belum Bisa, Alihkan ke Pemkot

    🕔15:54:19, 29 Mei 2022
  • Di Jual Tanah & Kontrakan Luas 2000 Meter" Sertifikat Hak Milik, Lokasi di Kalibata Timur II, Jakart

    🕔14:13:22, 16 Apr 2022
  • Bulan Ramadhan, Binmas Polsek Parangloe Monitoring Kegiatan Vaksinasi di Kantor Lurah

    🕔00:23:55, 13 Apr 2022