Breaking News
- Dari Dapur Nusantara ke Dunia: Tempe RI Resmi Ekspansi ke Chile
- Menkop: Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, MES Siap Perkuat Sinergi Dengan OJK
- Kasrem 052/Wkr Pimpin Acara Laporan Korps 16 Prajurit Naik Pangkat
- DPRD Apresiasi Gerak Cepat PUPR, Namun Soroti Kualitas
- Halal bi Halal Disdik Majalengka Perkuat Silaturahmi, BAZNAS Sisipkan Gerakan Kepedulian Pelajar
- Ditreskrimsus Polda Metro Bongkar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu di Bogor
- BBM RI Paling Murah di ASEAN! Fakta atau Ilusi, Perbandingan Harga RON 95 Picu Perdebatan Panas
- Stabilitas BBM Jadi Prioritas, Wabup Felix Dorong MBSM Maksimal Layani Warga
- Majalengka Ngebut! Groundbreaking KIEM Buka Jalan Ribuan Lapangan Kerja
- Layanan Kesehatan Gratis untuk Nasabah, Pemkab Barito Utara Gandeng BPD Kalteng
Jamal Mirdad Dilaporkan ke Polda Metro terkait Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Aktor senior Jamal Mirdad dilaporkan oleh pria berinisial FN ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan jual beli rumah. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan terhadap suami Lidya Kandou tersebut. "Benar ada laporan terhadap Jamal Mirdad oleh saudara FN. Pelapor (FN) melaporkan terlapor (Jamal Mirdad) terkait penipuan soal pembelian sebuah rumah di Sawangan, Depok, Jawa Barat," kata Zulpan kepada wartawan, Jum'at (25/02/2022). Bukti laporan perkara tersebut tertuang dalam surat nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Februari 2022. Dalam laporan itu, FN melampirkan sejumlah bukti-bukti diantaranya berupa PJB (Pengikatan Jual Beli), kuitansi pembelian, serta mutasi rekening. Zulpan mengatakan, perkara itu bermula saat FN membeli rumah milik Jamal Mirdad yang terletak di daerah Cinangka, Sawangan, Depok, seluas 150 meter persegi dengan harga Rp. 490 juta. "Pelapor selaku korban menerangkan bahwa pelapor membeli rumah milik terlapor dengan luas 150 meter persegi seharga Rp. 490 juta," terang Zulpan. Pelapor mengaku dijanjikan Jamal Mirdad sertifikat hak milik (SHM) rumah yang dijualnya akan diserahkan setelah pelunasan. "Namun pada 31 Maret 2015 sudah dilakukan pelunasan, sertifikat rumah tak kunjung diberikan kepada pelapor," jelas Zulpan. Disampaikan Zulpan, sebelum ke polisi FN mengaku bersama kuasa hukumnya telah melakukan somasi (teguran) kepada Jamal Mirdad. Namun aktor penyanyi kawakan itu tak kunjung memberikan respons. Ia juga disebut sulit dihubungi. "Pelapor sudah memberikan somasi kepada terlapor. Dan pada akhirnya pelapor menempuh jalur hukum," ujar Zulpan. Untuk proses hukum selanjutnya, tambah Zulpan, Polda Metro menyerahkan perkara itu ke Polres Metro Depok, sesuai dengan lokasi tempat kejadian perkara. "Terkait proses penyelidikan perkara tersebut, penyidik Polda Metro menyerahkan ke Polres Metro Depok," imbuhnya.








.jpg)

.jpg)






