Jadi Penghubung Diaspora dan PMI Dapatkan Perlindungan Kerja, Bpjamsostek Apresiasi BNI

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- BPJS Ketenagakerjaan atau bpjamsostek mengapresiasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI yang telah mendorong diaspora dan pekerja migran Indonesia di Hong Kong untuk mendapat data kependudukan yang layak.
Dengan demikian, diaspora dan pekerja migran dapat memiliki rekening untuk mendaftarkan diri dalam program bpjamsostek sehingga mereka dapat mengikuti program perlindungan kerja dari negara.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan BNI dan bpjamsostek menyelenggarakan sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Nomor Identitas Tunggal (NIT) bagi diaspora Indonesia di Hong Kong.
Baca Lainnya :
- Peringati Hari Kewirausahaan Nasional BNI Dukung UMKM Naik Kelas dan Berkelanjutan serta Go Global
- Investasi Sukuk Ritel SR022 Pakai wondr by BNI Bisa Dapat Cash Back Sampai Rp15 Juta
- BNI Perkuat Peran Strategis dalam Pembiayaan Berkelanjutan untuk Masa Depan Hijau
- Perjuangan Luar Biasa Sektor Ganda Putra Indonesia dalam Babak Semifinal Indonesia Open 2025
- Pasangan Ganda Putra Indonesia Melangkah ke Semifinal Indonesia Open, BNI-PBSI Terus Dukung Prestasi Atlet Tanah Air Mendunia
IKD sendiri merupakan Informasi kependudukan elektronik untuk merepresentasikan dokumen identitas penduduk. Sementara itu, NIT merupakan tanda pengenal masyarakat Indonesia di luar negeri dan pengakuan eksistensi kewarganegaraan.
“Terima kasih BNI yang telah menghubungkan IKD dan NIT dari Dukcapil ini. Semoga ini bisa berlangsung di banyak negara sehingga kita dapat melindungi diaspora dan pekerja migran *dengan* baik di luar negeri,” ungkap Direktur Pelayanan bpjamsostek Roswita Nilakurnia.
Mengacu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.18 Tahun 2018, masa perlindungan kecelakaan kerja yang diberikan bpjamsostek untuk diaspora dan pekerja migran mencapai 24 bulan sejak terjadinya kecelakaan kerja.
Selanjutnya manfaat jaminan kematian tidak ada masa *kedaluarsa*, sehingga masih ada potensi klaim yang dapat diajukan oleh peserta maupun ahli waris.
Untuk manfaat kematian, selain santunan sebesar Rp24 Juta, bpjamsostek juga memberikan manfaat lain berupa beasiswa untuk 2 orang anak diaspora dan pekerja migran dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi dengan total maksimal Rp74,4 juta.
Kemudian untuk yang mengalami kecelakaan kerja dan mengakibatkan cacat total tetap, bpjamsostek memberikan manfaat sebesar Rp100 juta. Sedangkan untuk cacat fungsi dan anatomi, basis perhitungannya juga lebih besar yaitu Rp142 Juta.
Dengan adanya IKD dan NIT, diaspora dapat mengakses layanan BNI dalam pembentukan digital account, sehingga selanjutnya dapat mempermudah lebih banyak diaspora dan pekerja migran dalam pembayaran terhadap pelayanan bpjamsostek agar nanti memiliki jaminan dalam bekerja.
“Keterlibatan BNI berfungsi sebagai jembatan antara Dukcapil dengan bpjamsostek untuk memberikan perlindungan kepada diaspora dan pekerja migran di Hong Kong. Maka dari itu, kami sangat mengapresiasi langkah nyata yang dilakukan BNI,” ujar Roswita. (Reporter: Achmad Sholeh)
