- Bahas Implementasi Perpres 4/2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Menteri Nusron Paparkan _Roadmap_ Penetapan LSD di 2026
- Dari Kampus ke Desa, 304 Taruna/i STPN Ambil Peran Menguatkan Data Tanah Masyarakat di Jawa Tengah
- Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba, Pemkab Barut Dan BNNP Kalteng Gelar Audensi
- Pembangunan Flyover Sudirman dan Batuceper Solusi Mengatasi Kemacetan
- Hotel 88 Batu Licin Resmi Hadir Februari 2026: Pilihan Utama Menginap di Pusat Bisnis Tanah Bumbu
- Edukasi Robotika Sejak Dini Dimulai di SDN 01 Menteng
- DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga
- Kemenkop Dan BP Taskin Bersinergi Lakukan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Permanen Melalui Koperasi
- Menteri UMKM: Penindakan Impor Ilegal Perkuat Perlindungan dan Daya Saing UMKM
- HUT Majalengka ke-186, Ketua Komisi III DPRD: Sejarah Pijakan, Inovasi Jalan Menuju Langkung SAE
Giat Operasi Cipta Kondisi Gabungan Rayon IV di wilayah Hukum Polsek Pakuhaji

Keterangan Gambar : Kegiatan operasi cipta kondisi dilakukan oleh Gabungan Rayon IV di wilayah Hukum Polsek Pakuhaji.
MEGAPOLITANPOS.COM, Tangerang – Kegiatan apel Operasi Cipta Kondisi telah dilaksanakan oleh Gabungan Rayon IV dipimpin Kapolsek Pakuhaji AKP I Gusti Moh. Sugiarto, S.H pada Sabtu, (17/12). Kegiatan tersebut juga didampingi Pawas Kanit Binmas IPDA Ahmad Fuad dengan jumlah 14 (empat belas) personel gabungan yang meliputi 9 personel Polsek Pakuhaji, 2 personel Polsek Sepatan, dan 3 personel Polsek Teluknaga.
Operasi Cipta Kondisi tersebut menyasar tempat hiburan rakyat dangdut HAWAII di Jl. Kalibaru Gaga Kp. Kalibaru Desa Kalibaru Kec. Pakuhaji yang disinyalir menjadi tempat para Wanita penjaja Minuman Keras (TKC/TuKang Cai) menjual dagangannya yaitu miras.
Kapolsek Pakuhaji AKP I Gusti Moh. Sugiarto, S.H menerangkan, penggerebekan yang dilakukan pada pukul 04.00 WIB tersebut berhasil mengamankan beberapa orang pedagang miras.
Baca Lainnya :
- Pembangunan Flyover Sudirman dan Batuceper Solusi Mengatasi Kemacetan
- DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga
- HUT Majalengka ke-186, Ketua Komisi III DPRD: Sejarah Pijakan, Inovasi Jalan Menuju Langkung SAE
- TMMD ke-127 Resmi Dimulai di Majalengka, Sinergi TNI dan Pemda Bangun Infrastruktur Desa
- Majalengka Ubah Penetapan Hari Jadi, Kirab dan Ziarah Jadi Penanda Awal
"Penggerebekan dilakukan kepada para Wanita Penjaja Minuman Keras (TKC) dan berhasil diamankan 8 (delapan) orang TKC dan 4 (empat) orang pelanggan penikmat minuman keras," ujarnya.
Penyitaan barang bukti Operasi Cipta Kondisi di tempat hiburan rakyat dangdut HAWAII meliputi 5 (lima) unit sepeda motor milik TKC dan pelanggan penikmat minuman keras, 32 (tiga puluh dua) botol miras merek Guinness Smooth dengan kadar alkohol 4,5%, 13 (tiga belas) botol miras merek kadar alkohol 4,5% dengan total keseluruhan 45 (empat puluh lima) botol miras, dan perlengkapan dagang berupa kursi kecil dan tikar plastik.
Selanjutnya pada pukul 01.00 WIB anggota Operasi Cipta Kondisi Gabungan Rayon IV membawa 8 (delapan) orang TKC dan 4 (empat) orang pelanggan penikmat minuman keras ke Polsek Pakuhaji guna didata, didokumentasikan dan dilakukan pembinaan.
"Adapun tindakan yang telah dilakukan yaitu penyitaan barang bukti berupa sepeda motor, miras dan perlengkapan dagang, mengidentifikasi dan pendataan para penjaja minuman keras (TKC), dan melaporkan kepada pimpinan pada kesempatan pertama," pungkasnya.



.jpg)













