- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
- Bukan Sekadar Gangguan Sinyal, KRL Bogor-Jakarta Terganggu akibat Insiden di Tebet
- Dari UMKM hingga Pantai Teluk Nipah, Relawan Bakti BUMN Tinggalkan Manfaat untuk Desa Bulok
- Sinergi DPRD dan Pemkab Perkuat Arah Pembangunan melalui Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
- Polda Metro Ungkap Sindikat Peredaran Meterai Palsu, Dirjen Pajak Beri Penghargaan
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- DPRD Dukung Langkah Penguatan Penanganan Karhutla dan BBM di Barito Utara
- Wakil Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- DPRD Barito Utara Hadiri Seluruh Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Pimpin Rapat Karhutla dan BBM, Bupati Tekankan Bangun Koordinasi dan Kumonikasi Yang Cepat
Giat Operasi Cipta Kondisi Gabungan Rayon IV di wilayah Hukum Polsek Pakuhaji

Keterangan Gambar : Kegiatan operasi cipta kondisi dilakukan oleh Gabungan Rayon IV di wilayah Hukum Polsek Pakuhaji.
MEGAPOLITANPOS.COM, Tangerang – Kegiatan apel Operasi Cipta Kondisi telah dilaksanakan oleh Gabungan Rayon IV dipimpin Kapolsek Pakuhaji AKP I Gusti Moh. Sugiarto, S.H pada Sabtu, (17/12). Kegiatan tersebut juga didampingi Pawas Kanit Binmas IPDA Ahmad Fuad dengan jumlah 14 (empat belas) personel gabungan yang meliputi 9 personel Polsek Pakuhaji, 2 personel Polsek Sepatan, dan 3 personel Polsek Teluknaga.
Operasi Cipta Kondisi tersebut menyasar tempat hiburan rakyat dangdut HAWAII di Jl. Kalibaru Gaga Kp. Kalibaru Desa Kalibaru Kec. Pakuhaji yang disinyalir menjadi tempat para Wanita penjaja Minuman Keras (TKC/TuKang Cai) menjual dagangannya yaitu miras.
Kapolsek Pakuhaji AKP I Gusti Moh. Sugiarto, S.H menerangkan, penggerebekan yang dilakukan pada pukul 04.00 WIB tersebut berhasil mengamankan beberapa orang pedagang miras.
Baca Lainnya :
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- Diduga Lalai Mematikan Kompor LPG Warung Pujasera Istana Gebang Nyaris Ludes Terbakar
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
- Sebanyak 19 Ribu keluarga Miskin PBP Kota Blitar Menerima Bantuan
"Penggerebekan dilakukan kepada para Wanita Penjaja Minuman Keras (TKC) dan berhasil diamankan 8 (delapan) orang TKC dan 4 (empat) orang pelanggan penikmat minuman keras," ujarnya.
Penyitaan barang bukti Operasi Cipta Kondisi di tempat hiburan rakyat dangdut HAWAII meliputi 5 (lima) unit sepeda motor milik TKC dan pelanggan penikmat minuman keras, 32 (tiga puluh dua) botol miras merek Guinness Smooth dengan kadar alkohol 4,5%, 13 (tiga belas) botol miras merek kadar alkohol 4,5% dengan total keseluruhan 45 (empat puluh lima) botol miras, dan perlengkapan dagang berupa kursi kecil dan tikar plastik.
Selanjutnya pada pukul 01.00 WIB anggota Operasi Cipta Kondisi Gabungan Rayon IV membawa 8 (delapan) orang TKC dan 4 (empat) orang pelanggan penikmat minuman keras ke Polsek Pakuhaji guna didata, didokumentasikan dan dilakukan pembinaan.
"Adapun tindakan yang telah dilakukan yaitu penyitaan barang bukti berupa sepeda motor, miras dan perlengkapan dagang, mengidentifikasi dan pendataan para penjaja minuman keras (TKC), dan melaporkan kepada pimpinan pada kesempatan pertama," pungkasnya.

















