Breaking News
- PPI Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah
- Revitalisasi 130 Sekolah di Majalengka Dikebut, Pemkab Jemput Bola ke Pusat
- Bupati Shalahuddin Kembali Sisir Titik Karhutla di Teweh Selatan
- Karhutla Melanda Barito Utara, Shalahuddin, Felix Turun Langsung Lapangan
- KAI dan INKA Pastikan Perawatan 7 Trainset KRL iE305 Tepat Target, Safety Jadi Prioritas
- Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat.
- Patroli Malam Bersama Komduk Perkuat Kamtibmas di Wilayah Kodim 0506/Tgr.
- Mintarsih Ungkap Hutang Blue Bird Taxi Lebih Dari Hartanya dan Aset Minus
- Dokumen Boedel Pailit Dipersoalkan, Kuasa Hukum Abu Hasan Minta Pengadilan Lakukan Audit
- Komisi II DPRD Kota Blitar Panggil Suplayer dan Toko Mitra KKMP Atas Temuan Beras Apeg di Masyarakat.
Galian PGN Panen Kecaman, Aktivis Desak SatpolPP Bertindak

MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (Barata) mendesak pemerintah kabupaten untuk segera melakukan tindakan tegas pelaksanaan pekerjaan galian jaringan instalasi gas bumi di wilayah kecamatan Pasar kemis. Hal tersebut diungkapkan Hilman Saleh Harahap Koordinator Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (Barata) menanggapi berbagai persoalan yang ditimbulkan atas pekerjaan galian jaringan instalasi gas Bumi yang dinilai sudah mengganggu kenyamanan dan keamanan warga. Menurut aktivis yang akrab disapa Bung Hilman Harahap, selain dikeluhkan warga dan pengguna jalan, pengerjaan galian pipa gas itu juga diduga tidak sesuai dengan pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja. "Sudah jelas pengerjaan galian di wilayah pasar kemis ini menimbulkan permasalahan sosial dan menuai kecaman yang menjadi pertanyaan mendasar kemana pemerintah yang seharusnya hadir dalam menjawab keresahan rakyatnya," Ujar Hilman Saleh Harahap, Sabtu (16/7/2022). Seharusnya, masih menurut Bung Hilman pemerintah kabupaten Tangerang dalam hal ini satpolPP dapat lebih tanggap dalam mengatasi dan mencegah persoalan yang mungkin ditimbulkan dari pekerjaan galian itu. "Kita minta satpolPP untuk menggunakan kewenangannya, karna mereka memiliki wewenang untuk memeriksa ijin dan menghentikan pekerjaan galian itu jika memang dinyatakan belum mengantongi ijin," jelas Harahap. Ia menilai, kegelisahan dan keresahan masyarakat akan pengerjaan galian instalasi jaringan gas bumi tersebut sudah semestinya dijadikan landasan bagi para penegak perda untuk segera mengambil langkah - langkah pencegahan agar persoalan - persoalan yang timbul dapat segera diminimalisir. "Periksa administrasi perijinan mereka kalau memang belum ada hentikan pekerjaan galian itu dulu," ungkapnya. Sebelumnya, Proyek Galian instalasi infrastruktur Gas yang dikerjakan PT. Gas Negara (PGN) menuai protes dari warga sekitar dan pengguna jalan. Berdasarkan pantauan wartawan dilokasi pada kamis (14/7/2022), pekerjaan galian sepanjang belasan KM tersebut selain menimbulkan kepadatan lalu lintas, proyek strategis nasional itu juga merusak badan jalan. Kepada wartawan Masril, Salahseorang warga Kutabumi, Pasar kemis Kabupaten Tangerang mengaku geram atas proyek pengerjaan galian tersebut, pasalnya pengerjaan itu disebutnya sebagai proyek ugal - ugalan lantaran tidak mengindahkan kenyamanan warga dan keselamatan pengguna jalan. "Merusak sisi badan jalan, Saya pernah mau terpelosok ke lobang galian itu, ini sebenernya proyek negara untuk membuat mudah atau malah membuat celaka warga ?," tanya Masril.Jhn


.jpg)













