- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
- Warisan Leluhur yang Tetap Hidup, Hajat Laut Pangandaran Dorong Pariwisata Daerah
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Semakin Semarak dengan Pertunjukan Barongsai Berkelas Dunia
- BNI Apresiasi Prestasi Alwi Farhan di Australia Open 2026, Pembinaan PBSI Dinilai Berhasil
- Jaga Stabilitas Keamanan Koramil 06/ Cbd dan Koramil 09/Setu Patroli Malam
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
Dua Raperda Dibahas Sekaligus, DPRD Dan Pemkab Barito Utara Sepakat Agendakan Pada Banmus Mendatang

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - DPRD bersama Pemkab Barito Utara menggelar dua rapat sekaligus yaitu pembahasan mengenai 2 (Dua) buah Raperda :
1. Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
2. Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman.
Rapat yang dipimpin oleh Waket I DPRD, H. Benny Siswanto dan dihadiri Ass I bidang perekonomian dan pembangunan, Eveready Noor, bersama jajaran pihak terkait dilaksanakan di ruang rapat DPRD setempat, Kamis (16/04/2026).
Pada kegiatan rapat tersebut pihak DPRD mengajukan usulan terkait dua raperda yang menjadi pokok bahasan didalam rapat tersebut.
Patih Herman mengusulkan agar ada kaji ulang terkait masalah Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman.
Nurul Anwar mengusulkan terkait masalah Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Menanggapi hal tersebut Ass I bidang perekonomian dan pembangunan menyampaikan pihak Pemkab belum dapat memberikan jawaban kongkrit dikarenakan instansi yang berwenang (Perkimtan) dalam menjawab apa yang diusulkan anggota DPRD, tidak hadir dikarenakan ada dinas luar.
Dalam rapat bahasan menghasilkan kesimpulan sebagai berikut :
Rapat Pembahasan mengenai 2 (Dua) buah Raperda tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah dan Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman akan dijadwalkan kembali pada Rapat Banmus yang akan datang.
(A)

.jpg)















