- Wilayah Aman, Adanya Babinsa Dan Konduk Patroli Malam.
- Indonesia Juara Beregu Putra Asian Games 2026, BNI: Bukti Kerja Keras dan Pembinaan
- Pendam Jaya Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Pembinaan Media Massa.
- Kodam Jaya Gelar Hit & Eat, Berbagi Kebahagiaan Bersama Warga Jakarta.
- Onderdil YSP Dukung Hit & Eat Kodam Jaya, 2.300 Paket Dibagikan kepada Ojol.
- BRI Life Raih Dua Penghargaan Silver di The Best Contact Center Indonesia 2026
- BNI Sahabat Sekolah Rakyat Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa di Sulawesi Selatan
- Program Revitalisasi di Blitar Disinyalir Banyak Campur Tangan Siapa Mereka ? .
- Pasangan Suami Istri Resmi Maju Pilkades Kedungbanteng 2026-2031 \"Dua Hati Satu Tujuan\".
- Perkuat Nilai Kejuangan di Momentum HUT TNI ke-81 Pangdam V/ Brawijaya Nyekar ke MBK Apa Pesanya.
Dua Raperda Dibahas Sekaligus, DPRD Dan Pemkab Barito Utara Sepakat Agendakan Pada Banmus Mendatang

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - DPRD bersama Pemkab Barito Utara menggelar dua rapat sekaligus yaitu pembahasan mengenai 2 (Dua) buah Raperda :
1. Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
2. Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman.
Rapat yang dipimpin oleh Waket I DPRD, H. Benny Siswanto dan dihadiri Ass I bidang perekonomian dan pembangunan, Eveready Noor, bersama jajaran pihak terkait dilaksanakan di ruang rapat DPRD setempat, Kamis (16/04/2026).
Pada kegiatan rapat tersebut pihak DPRD mengajukan usulan terkait dua raperda yang menjadi pokok bahasan didalam rapat tersebut.
Patih Herman mengusulkan agar ada kaji ulang terkait masalah Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman.
Nurul Anwar mengusulkan terkait masalah Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Menanggapi hal tersebut Ass I bidang perekonomian dan pembangunan menyampaikan pihak Pemkab belum dapat memberikan jawaban kongkrit dikarenakan instansi yang berwenang (Perkimtan) dalam menjawab apa yang diusulkan anggota DPRD, tidak hadir dikarenakan ada dinas luar.
Dalam rapat bahasan menghasilkan kesimpulan sebagai berikut :
Rapat Pembahasan mengenai 2 (Dua) buah Raperda tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah dan Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman akan dijadwalkan kembali pada Rapat Banmus yang akan datang.
(A)



.jpg)




.jpg)







