- Bengkel Wijaya AC Mobil Tunjukkan Profesionalisme Tangani Berbagai Masalah AC Mobil
- Korban KSPSB Desak Negara Hadir, Proses PKPU Gagal dan Hukum Dinilai Mandek
- Respon PUPR Jalan Rusak Kades Kedungbanteng Redakan Emosi Warga Akan Tanam Pohon Pisang
- Satlantas Menyapa Masyarakat, Edukasi Administrasi Kendaraan dan Pelatihan SIM Praktis
- DPRD Minta Perusahaan Tambang Beralih ke Jalan Khusus, Hentikan Hauling di KM 30
- Hauling Batu Bara Dinilai Rusak Jalan, DPRD Barito Utara Panggil Tiga Perusahaan Tambang
- Konfercab GP Ansor Barito Utara, Pemuda Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah
- Bupati Barito Utara Buka Konfercab GP Ansor, Tekankan Penguatan Nilai Kemanusiaan
- Menkop Ferry Optimis Satu Data Indonesia Bakal Percepat Proses Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna II, Terkait Raperda APBD TA 2024

DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna II, Terkait Raperda APBD TA 2024
MEGAPOLITANPOS.COM -Muara Teweh - Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, membuka dan memimpin Rapat Paripurna II masa sidang I DPRD Barito Utara 2023. Bertempat di ruang rapat DPRD, jalan A. Yani Muara Teweh, Senin ( 20/11/2023)
Rapat dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi - fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara, tentang Raperda terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Barito Utara TA 2024.
Baca Lainnya :
- Bengkel Wijaya AC Mobil Tunjukkan Profesionalisme Tangani Berbagai Masalah AC Mobil
- Korban KSPSB Desak Negara Hadir, Proses PKPU Gagal dan Hukum Dinilai Mandek
- Respon PUPR Jalan Rusak Kades Kedungbanteng Redakan Emosi Warga Akan Tanam Pohon Pisang
- Satlantas Menyapa Masyarakat, Edukasi Administrasi Kendaraan dan Pelatihan SIM Praktis
- DPRD Minta Perusahaan Tambang Beralih ke Jalan Khusus, Hentikan Hauling di KM 30
Rapat Paripurna II yang yang dihadiri oleh 18 Anggota DPRD Barito Utara beserta jajaran SKPD dan KPD lingkup Pemkab Barito Utara, dan dinilai telah memenuhi qorum, berdasarkan ketentuan pasal 12, Peraturan DPRD Barito Utara, no 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD Barito Utara no 2 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, maka sidang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.
Penyerahan laporan jawaban atas pidato pengantar Bupati Barito Utara tentang APBD TA 2024, oleh Fraksi-Fraksi pendukung Dewan kepada Pimpinan Dewan, yang diterima secar langsung oleh Hj Mery Rukaini.
Enam Fraksi gabungan DPRD Kabupaten Barito Utara yang menyampaikan jawaban atas Raperda APBD TA 2024 antara lain dari F- Partai Demokrat, F-PKB, F-PDIP, F- Partai Gerindra, F-PPP, dan F-Partai ARKS.
Agenda dilanjutkan dengan penyerahan penyampaian jawaban atas pidato pengantar Bupati Barito Utara, tentang Raperda APBD TA 2024 dari enam Fraksi pendukung Dewan tersebut, kepada Pj Bupati Barito Utara yang diwakilkan kepada Plh Sekda Barito Utara, Drs. Jufriansyah, oleh Ketua Dewan Hj Mery Rukaini, yang saat itu didampingi oleh Waket I DPRD Barito Utara, H. Parmana Setiawan dan Waket II, Sastra Jaya.
(Antiani)















