- Mang Jemy Maju Pilkades Burujul Wetan, Bawa Misi Desa Sejahtera
- Menhan Sjafrie Cek Yonif TP 338 di Majalengka, Prajurit Diminta Siap
- KNPI Majalengka Buka 2.789 Lowongan, 2.500 Pencari Kerja Bergerak
- Ketua Komisi I Tekankan Kesiapan Program dalam KUA-PPAS APBD 2027
- Jaga Situasi Tetap Kondusif Babinsa Bersama Komduk Gelar Patroli Malam.
- PT Kedap Sayaaq Persoalkan Proses Kepailitan, Kuasa Hukum Soroti Penjualan Aset
- 14 Ribu Keluarga Penerima Manfaat Disiapkan Masuk Ekosistem Kewirausahaan Kementerian UMKM
- Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali .
- Dukungan Konvergensi Stunting, Desa Sodong Masuk 30 Besar Desa Berkinerja Terbaik Tingkat Nasional.
- Lapas Kelas IIA Cibinong Diduga Kelola Fasilitas Mewah Villa untuk Napi
DPRD Barito Utara Gelar Paripurna I, Bupati Sampaikan Pengantar Lima Raperda Strategis

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di ruang rapat DPRD setempat, Senin (23/02/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Hj Henny Rosgiati, didampingi Wakil Ketua I H Benni Siswanto. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Barito Utara H Shalahuddin bersama Sekretaris Daerah Drs Muhlis, serta jajaran perangkat daerah.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati H Shalahuddin menegaskan bahwa salah satu Raperda yang diajukan adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 yang akan menjadi arah dan pedoman pembangunan lima tahun ke depan.
“RPJMD 2025–2029 ini akan menjadi cetak biru pembangunan kita selama lima tahun ke depan agar setiap langkah yang kita ambil tetap terarah, terukur, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menekankan, penyusunan Raperda tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam memperkuat pelayanan publik dan menjamin kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, baik di wilayah pedesaan maupun perkotaan.
Menurutnya, Sinergi antara Eksekutif dan Legislatif sangat diperlukan agar seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan optimal.
“Saya berharap sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan rekan-rekan di DPRD dapat terus terjaga sehingga proses pembahasan Raperda ini berjalan lancar dan segera bisa diimplementasikan sebagai payung hukum yang kuat,” tegasnya.
Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk mengawal bersama setiap kebijakan yang akan ditetapkan, sehingga benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas dan mampu mendorong kemajuan daerah.
“Kita ingin setiap kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat banyak dan menjadi energi positif untuk mewujudkan Barito Utara yang semakin maju dan kompetitif di masa depan. Mari kita kawal bersama proses ini agar setiap regulasi yang disahkan nanti mampu membawa keberkahan dan kemajuan nyata bagi Kabupaten Barito Utara,” tambahnya.
Adapun lima Raperda yang diajukan dalam rapat paripurna tersebut meliputi:
1.Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
2.Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
3. Petunjuk Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.
4.Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
5. Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Melalui pengajuan lima Raperda tersebut, diharapkan tercipta landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan yang terencana, inklusif, serta berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Barito Utara.
(A)



.jpg)




.jpg)







