Breaking News
- Pembangunan Jalan Daerah di 37 Provinsi Rampung dan Diresmikan Presiden, Total 1.151 Km
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
- Lebih dari Seabad Berdiri, Sekolah Panggung di Malabar Simpan Sejarah Pendidikan Bangsa
- Ghost Buzzer Bidik 300 Ribu Penonton, Hadir di XXI dan Netflix
DPR Himbau Para Pengguna Dunia Maya Jangan Berikan Data Pribadi, Bisa Menimbulkan Kejahatan Digital

Jakarta (MegapolitanPos.com): Masyarakat Indonesia, kini gemar sekali berselancar di dunia maya. Hampir segala aktivitas dilakukan dengan serba digital. Hal itu dilakukan, karena banyak sekali keuntungan yang disajikan oleh dunia maya bagi para penggunanya. Namun justru, hal itu harus diwaspadai. Pasalnya jika tak hati-hati, beragam kejahatan digital hingga rekayasa sosial akan mengintai setiap pengguna untuk menjadi korbannya. "Di sisi lain, media digital juga berpotensi untuk mendatangkan ancaman atau sering disebut sebagai cyber crime atau kejahatan siber. Kejahatan siber adalah kejahatan di dunia maya dengan memanfaatkan jaringan komputer dan jaringan internet demi mendapatkan keuntungan dengan merugikan pihak lain," ujar Anggota Komisi I DPR RI , H. Muhammad Farhan, S.E dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk "Kejahatan Digital dan Rekayasa Sosial" pada Jumat (20/5/2022). Ia menuturkan, salah satu kejahatan siber yang kerap terjadi adalah pencurian data pribadi. "Jenis data pribadi yang sering diincar oleh penjahat siber adalah nama, nomor KTP, nomor HP, alamat e-mail, dan lain-lain. Data tersebut dijual di pasar gelap atau dark web," katanya. Data-data tersebut, kata Farhan, biasanya disalahgunkan untuk pinjaman online dan bahkan penipuan online mengatasnamakan sang pemilik data. Selain itu, banyak juga kejahatan-kejahatan lainnya. Tapi juga dapat mendatangkan kejahatan rekayasa sosial. "Kejahatan Siber Rekayasa sosial merupakan sebuah teknik penipuan atau manipulasi dengan menggunakan pendekatan psikologi. Manipulasi ini dilakukan semenarik dan sehalus mungkin. Sehingga, korban secara sukarela atau tanpa sadar memberikan data-data pribadi. Media yang digunakan dalam rekayasa sosial dilakukan melalui telepon, SMS, email maupun berbagai media sosial,"terangnya. Biasanya, lanjut Farhan, ada beberapa kondisi tertentu yang dilakukan oknum untuk memicu psikologis korban. Mulai dari oknum meguncang emosi korban dengan memberikan pertanyaan dramatis seperti adanya masalah dalam transaksi keuangan kita, modus mama minta pulsa, dan lain-lain. "Ada seperti oknum mengaku sebagai pihak berwenang, di mana korban akan merespon tuntutan apabila tuntutan tersebut. Korban mengalami overloading ketika oknum memberikan informasi yang terlalu banyak, sehingga korban tidak memiliki waktu untuk mencernanya dan menjadi pasif secara mental," terangnya. Senada dengannya, Tenaga Ahli Komisi III DPR RI dan dosen hukum bisnis Universitas Agung Podomoro, Afdhal Mahatta SH, MH memaparkan bahwa teknologi Informasi saat ini menjadi pedang bermata dua. "Karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum," kata Afdhal. Untuk sangat diperlukan kewaspadaan bagi para pengguna ruang digital. Dewasa ini, kecapakan digital juga sangat diperlukan. Hal itu dapat diperoleh jika dibekali oleh literasi digital. Dalam hal ini, Dirjen Aptika Kemkominfo, Samuel A Pangerapan, B.Sc mengatakan bahwa pihaknya akan menjadi garda terdepan dalam penanaman literasi digital ini kepada masyarakat. "Karena penggunaan internet perlu dibantu dnegan kapasitas literasi digital yang mumpuni agar masyarakat dapat memanfaatkan dengan produktif, bijak dan tepat guna," jelasnya. Sebab jika dilihat dari kondisi yang ada, tingkat literasi digital di Tanah Air kini masih belum mencapai tahap yang lebih baik. "Saat ini indeks literasi digital Indonesia masih berada pada angka 3,49 dari skala 5, yang artinya, masih dalam kategori sedang belum mencapai tahap yang lebih baik. Angka ini perlu terus kita tingkatkan sehingga menjadi tugas kita bersama untuk membekali masyarakat kita dengan kemampuan litrerasi digital," pungkasnya.(ASl/Red)MP).

.jpg)







.jpg)







