Desak Kejari Tuntaskan Kasus Korupsi Rumdin Wabup LSM GPI Ancam Kejari Blitar Laporkan Pada Presiden Prabowo

By Sigit 14 Jan 2025, 07:46:15 WIB Jawa Timur
Desak Kejari Tuntaskan Kasus Korupsi Rumdin Wabup LSM GPI Ancam Kejari Blitar Laporkan Pada Presiden Prabowo

MEGAPOLITANPOS.COM Blitar – Dituding tak serius lakukan penanganan dugaan kasus korupsi Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar di demo massa Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) terkait penanganan kasus-kasus korupsi yang dinilai masih banyak terabaikan di wilayah Blitar, kasus mangkrak di Kejaksaan Negeri Blitar diantaranya adalah terkait dugaan korupsi rumah dinas Wakil Bupati Blitar.

Massa GPI berorasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar pada Senin (13/1/2025). dan  menyerukan agar kejaksaan lebih tegas dan serius dalam menangani kasus-kasus korupsi  di wilayah Blitar sambil membentangkan poster yang intinya mengecam Kejaksaan yang dianggap tidak serius menangani kasus korupsi rumah dinas Wabup. 

Dalam orasinya Jaka Prasetia selalu Ketua LDam Gerakan Pembaruan Indonesia GPI menekankan pentingnya pemberantasan korupsi sebagai bagian dari program prioritas nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Lainnya :

“Pemberantasan korupsi adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik. Kami hadir untuk memastikan aparat penegak hukum menjalankan tugasnya tanpa pandang bulu,” tegas Jaka di hadapan massa aksi.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan dalam aksi ini adalah dugaan korupsi terkait sewa rumah dinas Wakil Bupati (Wabup) Blitar. Menurut Jaka, kasus ini sudah memiliki dua alat bukti yang kuat, yakni pelanggaran aturan sewa rumah dinas dan temuan Inspektorat mengenai pencairan anggaran senilai Rp 400 juta. Namun, hingga kini proses hukumnya dinilai tidak jelas.

“Kasus ini seharusnya sudah selesai. Informasi yang kami dapat, perkara ini sudah diserahkan dari Kejari Blitar ke Kejari Kota Blitar, tetapi dokumen pelimpahannya tidak pernah muncul. Apakah ini dibiarkan begitu saja?” kritik Jaka.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengawasan proyek strategis. Jaka mengingatkan bahwa peran jaksa pengacara negara sebagai pengawas proyek harus diiringi dengan keberanian menindak tegas jika ada penyimpangan.

“Kami tidak ingin ada kesan bahwa penegak hukum takut bertindak karena tekanan. Keberanian melawan korupsi adalah kunci untuk menjaga integritas,” tambahnya.

Selain kasus rumah dinas Wabup, GPI juga menyoroti sejumlah proyek bermasalah, seperti pembangunan gedung RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, gagalnya pembangunan gedung perpustakaan, dan temuan penyimpangan pada proyek infrastruktur.


Dalam tanggapannya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan, menyampaikan apresiasi terhadap GPI. Ia menegaskan bahwa kejaksaan akan bekerja sesuai prosedur hukum.

“Kami sangat menghargai dukungan dari masyarakat, termasuk GPI. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja keras dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi di daerah ini,” ujar Diyan.

Aksi damai yang berlangsung tertib ini diakhiri dengan penyerahan dokumen aspirasi dari GPI kepada pihak kejaksaan. GPI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus-kasus korupsi di Blitar agar transparansi dan keadilan dapat terwujud.

“Kami akan terus mengawasi, karena keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi. Jangan sampai ada satu pun kasus yang dibiarkan menguap, seperti dugaan korupsi terkait sewa rumah dinas Wakil Bupati (Wabup) Blitar," pungkas nya ( za/mp)




  • SMSI Blitar Raya Segera Disyahkan, Diawali dengan Raker Persiapan Pelantikan Pengurus dan Anggota

    🕔18:03:52, 15 Feb 2025
  • Ketua Pansus DPRD Gelar Rapat Bersama Kepala OPD Bahas LKPJ Bupati Blitar 2024

    🕔16:10:47, 12 Feb 2025
  • Wakil Ketua DPRD Kab Blitar, Ratna Dewi Nirwana Minta BPJS Perbaiki Kinerja Terkait Layanan BPJS Kesehatan

    🕔17:24:36, 10 Feb 2025
  • Diduga Ceroboh Berkendara R2, Dua Bocah Remaja Tewas Ditempat

    🕔19:12:48, 10 Feb 2025
  • KH Achmad Lazim Kembali Terpilih Sebagai Ketua IPHI Blitar Periode 2025 - 2030

    🕔16:02:49, 09 Feb 2025