- Anggota DPRD H. Parmana Setiawan Ikut Gowes Bersama Bupati, Perkuat Sinergi untuk Kota Bersih
- Kayuh Sepeda Keliling Kota, Bupati Pastikan Muara Teweh Tetap Bersih dan Nyaman
- Uu Ruzhanul Ulum Kobarkan Identitas PPP, Target Lonjakan Suara hingga Siapkan Kader Tempur di Pilkada
- M.Trijanto : Tanpa Anggaran Koni Percasi Sukses Gelar Event Catur Semua Jenjang
- Jatmiko Adik Bupati Tulungagung Siap Proaktif Dukung Penyidikan KPK
- Parmana Setiawan Soroti PBG dan Solusi Warga MBR dalam Raperda Permukiman Kumuh
- Dewan Gun Sriwitanto Tekankan Sosialisasi hingga Tingkat RT dalam Raperda Permukiman Kumuh
- Perhatian Presiden RI untuk Pendidikan Daerah, SDN Gandawesi II Direvitalisas
- Pemkab Barito Utara Perkuat Tata Kelola Keuangan, LKPD Disampaikan ke BPK
- Dua Raperda Krusial Dibahas, DPRD Bersama Pemkab Barito Utara Siapkan Langkah Kaji Banding
Dekranasda Barito Utara Perkuat Pembinaan IKM Lewat Perlindungan Hak Cipta Batik

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Barito Utara memperkuat pembinaan Industri Kecil Menengah (IKM) dan pelaku kreatif melalui pencatatan hak cipta desain batik khas daerah.
Sertifikat tersebut diserahkan Kementerian Hukum RI kepada Ketua Dekranasda Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, Selasa (03/02/2026).
Penyerahan sertifikat dilakukan di Rumah Jabatan Bupati Barito Utara oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, Budi Haryono.
Ia menyebutkan bahwa perlindungan kekayaan intelektual menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan industri kreatif daerah.
Ketua Dekranasda Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, menyampaikan bahwa perlindungan hak cipta merupakan langkah strategis untuk menjaga orisinalitas karya perajin sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk unggulan daerah.
Ny Maya menegaskan Dekranasda akan terus mendorong pembinaan, inovasi, promosi, serta pendampingan bagi IKM dan pelaku industri kreatif agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Pada kesempatan tersebut Bupati Barito Utara melalui Sekda Drs. Muhlis menyampaikan bahwa sertifikat hak cipta dan desain industri batik merupakan bentuk pengakuan negara atas kreativitas masyarakat sekaligus langkah strategis mendorong ekonomi kreatif dan UMKM daerah.
Perlindungan desain batik ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal serta membuka peluang investasi di sektor ekonomi kreatif.
Dengan adanya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, produk UMKM khususnya batik khas Barito Utara diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal serta membuka peluang investasi di sektor ekonomi kreatif.
(A)














