Breaking News
- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
- Bupati Shalahuddin Tinjau Rumah Lanting di Sungai Barito yang Terdampak Surut
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Gulkarmat Jakut Gencarkan Edukasi Cegah Kebakaran di Tengah Perayaan HUT ke-81 RI
- Lomba Kreasi Layang - Layang Ajarkan Generasi Muda Produktif dan Lebih Berkegiatan Positif
- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
CPNS dan PPPK Baru Jangan "Asal Kerja"

MEGAPOLITANPOS.COM, Murung Raya-Bupati Murung Raya Drs Perdie M Yoseph MA berharap kepada 45 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi pengadaan tahun 2021 yang baru saja menerima SK CPNS pada Rabu (16/3/2022) lalu, untuk memberikan kontribusi kinerja yang jelas serta terukur, jangan asal kerja. "CPNS dan PPPK yang baru saja minggu lalu menerima SK pengangkatannya, saya mewakili pemerintah daerah mewajibkan agar dalam melaksanakan tugasnya melayani masyarakat lebih disiplin, memiliki etos kerja, kopetensi dan profesional," kata Perdie, Jumat (18/3/2022). Perdie juga menegaskan khususnya kepada PPPK maupun CPNS yang baru dapat fokus bekerja sesuai dengan kompetensinya, dan dia mengingatkan kepada mereka dalam dokumen perjanjian kerja yang telah di terima pemerintah daerah tidak meminta usulan mutasi. "Formasi penempatan sudah sesuai dengan pilihan masing masing, jadi jangan pernah berfikir atau mengajukan usulan mutasi, fokus saja bekerja melayani masyarakat di tempat tugas masing masing," tegasnya. Seperti di ketahui Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya tahun 2021 mendapatkan kuota 50 formasi CPNS dan yang terisi hanya 45 formasi dengan rincian, tenaga kesehatan sebanyak 25 orang, tenaga teknis 20 orang. Sedangkan untuk PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dengan kopentensi guru tahap I, II, dan III berjumlah 30 orang. (Aseng)

















