Coreng Institusi, Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu Suk Jalani Tes Urine Positif Narkoba

By Sigit 02 Jun 2024, 11:02:26 WIB Jawa Timur
Coreng Institusi, Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu Suk Jalani Tes Urine Positif  Narkoba

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Diduga mengkonsumsi narkoba, seorang oknum anggota Polisi Polres Blitar menambah deretan panjang kasus penggunaan narkoba di jajaran Kepolisian, yang sangat mencengangkan publik bahwa  pelakunya adalah

oknum Polres Blitar yang berpangkat perwira, yang bertugas menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Blitar terduga yakni Iptu Suk, saat ini pejabat tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jatim.

Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto kepada wartawan menyebutkan, guna pemeriksaan terhadap oknum saat ini Suk kasusnya ditangani oleh Polda Jawa Timur. ' Iptu Sukoyo  juga sudah dibawa ke Polda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan benar positif, beliau (Kasat Narkoba) sudah dibawa ke Polda Jatim, guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, Minggu (2/6/2024).

Baca Lainnya :

Terbongkarnya kasus oknum anggota pengguna narkoba ini terungkap  bermula ketika anggota jajaran dilakukan tes urine, dan dari pemeriksaan hasil tes urine Iptu Suk dinyatakan positif. Sebelumnya mereka sudah mencurigai bahwa Iptu Suk mengkonsumsi narkoba.

Selanjutnya atas hasil tes oknum, Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria lalu memerintahkan Iptu Sukoyo untuk melakukan tes urine. Hasilnya urine Iptu Sukoyo dinyatakan positif narkoba. Pelaksaan test urine ini dilakukan Jumat (31/05/24).

"Untuk jenis narkobanya apa kita belum tahu, yang jelas saat ini yang bersangkutan sudah diperiksa ke Polda," pungkasnya. (za/mp)




  • Alhamdulilah Elim Tyu Samba Nahkodai KONI Kota Blitar Gema Olah Raga Semakin Menggelegar.

    🕔17:09:38, 22 Sep 2026
  • Romy Soekarno Gandeng KPU Kota Blitar Dorong Gen Z Jadi Pengawal Demokrasi Digital.

    🕔15:26:06, 21 Sep 2026
  • Romy Soekarno : Rebranding Dari Pelayanan Adminduk Menjadi Garda Depan Perlindungan Sosial.

    🕔14:16:25, 21 Sep 2026
  • Praktisi Hukum M Haryono S.H., M.H., : Elim Tyu Samba Masih Layak Menggunakan Azas Praduga Tak Bersalah ini Penjelasanya.

    🕔12:33:27, 21 Sep 2026
  • 20 Siswa Keracunan MBG SPPG Cik Ditiro Telan Korban Diduga Dari Makanan Rolade Telur.

    🕔21:49:46, 17 Sep 2026