- Ghost Buzzer Siap Warnai Liburan Sekolah, Horor Anak Penuh Pesan Persahabatan dan Keberanian
- PTPN Group Gelar Donor Darah dan Edukasi Kesehatan, Wujud Nyata Kepedulian Sosial
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- Ribuan Jamaah Meriahkan Pawai Obor dan Gempita Muharram 1448 H di Masjid Jami Nurul Hidayah
- Militansi KONI Kota Blitar Baru Tetap Kompak Bina Prestasi Semua Cabor
- Kementerian UMKM Perkuat Promosi Wastra Kalimantan Timur
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
- Marsiana Muhlis,PAUD Fondasi Utama Pembentukan Karakter dan Kesiapan Belajar Anak
- Ribuan Pengunjung Serbu Jakarta Fair 2026, Penyelenggara Perkuat Pengamanan Area Pameran
- Menkop Perkuat Peran Koperasi Dalam Ekosistem Energi Terbarukan
Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Metro Tangerang Kota Efektifkan Sambang RW dan Aplikasi Ada Polisi

Keterangan Gambar : Cegah terjadinya kejahatan jalanan, Polres Metro Tangerang Kota efektifkan sambang RW dan aplikasi Ada Polisi.
MEGAPOLITANPOS.COM, KOTA TANGERANG – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan, inovasi program aplikasi 'ADA POLISI' Kapolda Metro Jaya yang dilaksanakan di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota sangat efektif menurunkan tingkat kejahatan jalanan seperti aksi tawuran, geng motor, begal maupun curas, curat, dan curanmor.
"Program 'Ada Polisi' adalah program unggulan Kapolda Metro Jaya dalam mengantisipasi permasalahan-permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat," kata Zain Kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).
Menurutnya, program 'Ada Polisi' adalah inovasi dengan menerapkan polisi modern yang berorientasi pada pencegahan khususnya kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dengan teknologi digital disertai dengan aksi nyata di lapangan dengan metode menyambangi warga satu per satu.
Baca Lainnya :
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- Militansi KONI Kota Blitar Baru Tetap Kompak Bina Prestasi Semua Cabor
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
- Warga Modernland Mengeluhkan Jalan Rusak dan PSU Yang Belum Diserah Terima Ke Pemkot Tangerang
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
"Selain sambang RW, kita lebih mengedepankan fungsi Binmas, Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak menyentuh langsung masyarakat, para tokoh agama, orang tua dan pihak sekolah," ujarnya.
Zain mengungkapkan, dari hasil mapping dan deteksi penanganan kasus kenakalan remaja seperti aksi tawuran maupun geng motor yang terjadi dalam beberapa waktu ini, melibatkan anak di bawah umur. Diketahui oknumnya banyak yang berasal dari luar wilayah kota Tangerang yang masuk ke daerah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
"Dari hasil data dan mapping, mereka para oknum pelaku tawuran ini terlebih dahulu janjian menggunakan medsos dan kita sering melaksanakan patroli siber melalui patroli perintis presisi maupun operasi kejahatan jalanan (OKJ) dan sudah banyak yang kita amankan," katanya.
Zain memaparkan, melalui aplikasi 'Ada Polisi', peran bhabinkamtibmas akan lebih mengedepankan pendekatan pencegahan dengan menyambangi kediaman para oknum yang terdata merupakan pelaku yang hanya ikut-ikutan, tentunya dengan melibatkan orang tua, lingkungan RT/RW dan pihak sekolah.
"Terhadap mereka (pelaku tawuran) yang kedapatan memiliki dan membawa senjata tajam (sajam) tetap diproses secara hukum. Namun tentunya dengan melibatkan unit PPA, Komnas anak dan PPTP2A," papar Zain.
Kapolres pun berharap, masyarakat dapat berperan aktif melaporkan sedini mungkin potensi akan terjadinya aksi kejahatan jalanan baik itu tawuran, geng motor, curas, curat, dan curanmor di lingkungan masing-masing.
Polres Metro Tangerang Kota memiliki nomor pengaduan di 0822-11-110-110 yang dapat di telepon maupun pesan WhatsApp atau Call Center Polda Metro Jaya di nomor 110.
"Segera hubungi kami (Polisi), kita akan tindak lanjuti dengan cepat setiap pengaduan masyarakat," pungkas Zain.
















