- HUT Kodam Jaya, Kodim 0510/Trs Bangun Rutilahu di Desa Kutruk
- TKDV Kota Tangerang Dikukuhkan, Sachrudin: Harus Mampu Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing
- Benny Rhamdani Beberkan ke Publik Kenaikan Anggaran BP2MI Tahun 2024 Menjadi 530 Miliar
- Praktik Korupsi Masih Subur Di Sekolah, Pemberantasan Korupsi Di Indonesia Makin Gelap.
- Dana BOS Masih Rawan Di Korupsi Oleh Sekolah
- TKDV Kota Tangerang Dikukuhkan, Sachrudin: Harus Mampu Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing
- Perkuat UMKM di Perbatasan, BNPP Gelar Bimtek Mengolah Nanas menjadi Produk Ekspor
- Siap Amankan Pemilu 2024, Polres Blitar Kota Gelar Pelatihan Pengamanan Capres-Cawapres
- Hendry Ch Bangun Tetapkan Kesit Budi Handoyo sebagai Plt Ketua PWI Jaya
- Pengabdian Sang Srikandi Tuti Komaryati Tak Henti Sampai Disini
Bupati Zaki Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2022 Ombudsman RI

Keterangan Gambar : Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia.
MEGAPOLITANPOS.COM Kabupaten Tangerang,- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Piagam penghargaan diberikan langsung oleh Kapala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi kepada Bupati di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (24/1/23).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Zaki mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI dan seluruh OPD yang telah berhasil meningkatkan pelayanannya. Menurut dia, penghargaan tersebut merupakan suatu apresiasi dan prestasi tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang karena capainnya sangat baik.
Baca Lainnya :
- Aksi Simpatik di KP3B dan DPRD Banten, Dorong Mendagri Batalkan SOTK Gubernur0
- Babinsa Koramil Kronjo Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid0
- Catat.!! Tarif Parkir di UPT Samsat Cikokol Gratis0
- Safari Politik Anies, Pandu : Sejumlah Agenda Telah dipersiapkan0
- Semangat Babinsa Koramil 03 Serpong, Bantu Warga Dorong Gerobak0
"Saya berharap tahun 2023 ini nilainya bisa tumbuh minimal 90. Maka dari itu OPD yang masih di ikisaran 85 ke bawah harus segera ditingkatkan pelayanannya. Cari tahu apa sih kriteria penilaian terhadap pelayanan publik dan yang paling penting adalah masyarakat yang dilayani merasa puas dan merasa terlayani dengan baik," pinta Bupati Zaki.
Bupati juga menandaskan bahwa poin penting bukanlah terletak pada angka, penghargaan dan lain sebagainya. Namun aspek kepuasan masyarakatlah yang paling utama dan menjadi prioritas bersama.
"Mudah-mudahan hasil tahun kemarin (2022) bisa menjadi motivasi dan tolak ukur kinerja kita di tahun 2023 agar lebih baik lagi. Apa yang belum sempurna, kita sempurnakan, apa yang sudah baik kita tingkatkan atau mempertahankan," tandanya.
Sementara itu, Kapala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengatakan konsolidasi dan koordinasi antara Ombusman dengan Pemkab Tangerang berharap bisa lebih baik. Karena fokus pekerjaan dan tugasnya adalah sama-sama memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.
"Dengan komunikasi dan kerjasama yang lebih baik, tentu bukan hanya bermanfaat bagi kita kedepannya tapi bagi masyarakat secara umum," ungkap Fadli.
Fadli juga manambahkan terkait dengan survei kepatuhan semester terakhir tahun 2022, Ombusman RI Perwakilan Banten telah melakukan penilaian di empat OPD dan 2 Puskesmas di Kabupaten Tangerang yang hasil nilainya mencapai 88,53, masuk dalam kategori Zona Hijau Kualitas Tertinggi. Dan untuk Puskesmas Kelapa Dua berhasil mendapatkan nilai tertinggi untuk Puskesmas di Provinsi Banten.
"Jadi selamat kepada Kepala Puskesmas. Sedangkan untuk OPD sendiri yang mendapatkan nilai tertinggi adalah Dinas Sosial. Jadi nilainya adalah 90,48," jelasnya. ** (Jhn)
