- Dua Warga Berseteru Soal Tanah Jalan di Pinang, Berakhir Didamaikan Polisi
- Babinsa Koramil Legok Tangerang Hadiri Musrembang Tingkat Kelurahan
- Bupati Zaki Ingatkan Seluruh ASN Untuk Lebih Disiplin Waktu
- Bang Zulhas Hadiri Olahraga Pagi Bersama Keluarga Besar FK-PLP di Senayan
- Wamendag Jerry Sambuaga, Digitalisasi UMKM Maksimalkan Potensi Ekonomi Digital
- Samanhudi Anwar Didampingi Tim Halo Sebagai Kuasa Hukum Gugat Praperadilan Polda Jatim
- Koperasi di Banggai Dukung Hadirnya Koperasi Modern Melalui LPDB-KUMKM
- Street Race, PSI Minta Pemprov DKI Atasi Kenakalan Remaja Lain dengan Cara Ini
- MSA Tunjuk Tim Halo Untuk Pendampingan Hukum dan Mempraperadilkan Polda Jatim
- Dewan Kota Jakarta Timur, Jadikan BKT Sebagai Sarana Rekreasi dan Olahraga
Bupati Zaki Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2022 Ombudsman RI

Keterangan Gambar : Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia.
MEGAPOLITANPOS.COM Kabupaten Tangerang,- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Piagam penghargaan diberikan langsung oleh Kapala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi kepada Bupati di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (24/1/23).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Zaki mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI dan seluruh OPD yang telah berhasil meningkatkan pelayanannya. Menurut dia, penghargaan tersebut merupakan suatu apresiasi dan prestasi tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang karena capainnya sangat baik.
Baca Lainnya :
- Aksi Simpatik di KP3B dan DPRD Banten, Dorong Mendagri Batalkan SOTK Gubernur0
- Babinsa Koramil Kronjo Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid0
- Catat.!! Tarif Parkir di UPT Samsat Cikokol Gratis0
- Safari Politik Anies, Pandu : Sejumlah Agenda Telah dipersiapkan0
- Semangat Babinsa Koramil 03 Serpong, Bantu Warga Dorong Gerobak0
"Saya berharap tahun 2023 ini nilainya bisa tumbuh minimal 90. Maka dari itu OPD yang masih di ikisaran 85 ke bawah harus segera ditingkatkan pelayanannya. Cari tahu apa sih kriteria penilaian terhadap pelayanan publik dan yang paling penting adalah masyarakat yang dilayani merasa puas dan merasa terlayani dengan baik," pinta Bupati Zaki.
Bupati juga menandaskan bahwa poin penting bukanlah terletak pada angka, penghargaan dan lain sebagainya. Namun aspek kepuasan masyarakatlah yang paling utama dan menjadi prioritas bersama.
"Mudah-mudahan hasil tahun kemarin (2022) bisa menjadi motivasi dan tolak ukur kinerja kita di tahun 2023 agar lebih baik lagi. Apa yang belum sempurna, kita sempurnakan, apa yang sudah baik kita tingkatkan atau mempertahankan," tandanya.
Sementara itu, Kapala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengatakan konsolidasi dan koordinasi antara Ombusman dengan Pemkab Tangerang berharap bisa lebih baik. Karena fokus pekerjaan dan tugasnya adalah sama-sama memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.
"Dengan komunikasi dan kerjasama yang lebih baik, tentu bukan hanya bermanfaat bagi kita kedepannya tapi bagi masyarakat secara umum," ungkap Fadli.
Fadli juga manambahkan terkait dengan survei kepatuhan semester terakhir tahun 2022, Ombusman RI Perwakilan Banten telah melakukan penilaian di empat OPD dan 2 Puskesmas di Kabupaten Tangerang yang hasil nilainya mencapai 88,53, masuk dalam kategori Zona Hijau Kualitas Tertinggi. Dan untuk Puskesmas Kelapa Dua berhasil mendapatkan nilai tertinggi untuk Puskesmas di Provinsi Banten.
"Jadi selamat kepada Kepala Puskesmas. Sedangkan untuk OPD sendiri yang mendapatkan nilai tertinggi adalah Dinas Sosial. Jadi nilainya adalah 90,48," jelasnya. ** (Jhn)
