- Dari GBK ke Lapangan Daerah, Gema Sasmita: Sepak Bola Indonesia Harus Dibangun dari Bawah
- Sinergi Babinsa dan Komduk, Perketat Patroli Malam.
- Pimpin HUT ke-81 TNI, Prabowo Ingatkan Prajurit Selalu Hadir untuk Rakyat
- Bank Jakarta Buka Peluang Duplikasi Program CSR Biodigester di Seluruh Wilayah
- Bupati Tangerang Tegaskan Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru Tingkatkan Pengelolaan Sekolah.
- Kaskogabwilhan II Pimpin Laporan Korps Rapor Kenaikan Pangkat Prajurit: Dorong Peningkatan Profesionalisme dan Tanggung Jawab.
- Gusmardi Bustami: Dari Order Menjadi Ekspor Nyata, Tantangan UKM Indonesia
- Syukuran HUT ke-81 TNI di Makogabwilhan II: Kaskogabwilhan II Potong Tumpeng dan Tekankan Pentingnya Syukur serta Soliditasm
- HUT ke-81 TNI, Kogabwilhan II Komitmen Perkuat Profesionalisme Demi Kawal Kedaulatan Negara.
- Pansus CSR DPRD DKI Apresiasi Program CSR Biodigester Sampah Organik Komunal Bank Jakarta, Ubah Sampah Jadi Energi Biogas
Bupati Asahan Saksikan Pemusnahan Surat Suara Tidak Terpakai

MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Bupati Asahan diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Asahan menyaksikan proses pemusnahan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang rusak atau tidak terpakai. Kegiatan ini berlangsung di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Asahan pada Selasa, (26/11/2024).
Pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara dibakar, yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Asahan, serta didampingi oleh perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan unsur Forkopimda.
Ketua KPU Asahan dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan terdiri dari dua jenis. Pertama, surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 109 lembar, dan kedua, surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 67 lembar dengan total berjumlah 176 lembar surat suara. Surat suara yang dimusnahkan tersebut dinyatakan rusak atau tidak layak digunakan dalam proses Pemilihan Kepala Daerah yang akan digelar pada 27 November 2024.
Baca Lainnya :
- Dari GBK ke Lapangan Daerah, Gema Sasmita: Sepak Bola Indonesia Harus Dibangun dari Bawah
- Sinergi Babinsa dan Komduk, Perketat Patroli Malam.
- Pimpin HUT ke-81 TNI, Prabowo Ingatkan Prajurit Selalu Hadir untuk Rakyat
- Bank Jakarta Buka Peluang Duplikasi Program CSR Biodigester di Seluruh Wilayah
- Bupati Tangerang Tegaskan Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru Tingkatkan Pengelolaan Sekolah.
Selain itu, Ketua KPU Asahan juga memberikan informasi terkait persiapan pemilu yang sudah mencapai tahap akhir. Ia menambahkan bahwa sampai dengan saat pemusnahan surat suara tersebut, distribusi surat suara yang akan digunakan pada pemilihan sudah mencapai 100 persen. Hal ini menandakan bahwa seluruh surat suara yang diperlukan sudah siap dan didistribusikan ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Asahan.
Dengan persiapan yang matang, KPU Asahan memastikan bahwa Kabupaten Asahan sudah siap menyelenggarakan Pemungutan Suara pada tanggal 27 November 2024. Pemusnahan surat suara yang rusak ini juga menjadi bagian dari langkah menjaga kualitas dan kelancaran proses pemilu, serta memastikan hanya surat suara yang sah yang digunakan dalam pemilihan nanti. (DS)







.jpg)








