- Perkuat Ukhuwah, Subling ke-45 di Masjid Al-Mustaqim Dihadiri Ratusan Jamaah
- Pengurus Ranting Desa Tumpang Kecamatan Talun Menggelar Pengajian dan Santunan Yatim Piatu
- Angkat Destinasi Wisata, Tan Ngi Hing Perjuangkan Akses Jembatan Garuda
- Mempererat Hubungan Kekeluargaan, PDI Perjuangan Buka Dapur Umum
- PTPN I Percepat Transformasi Digital dan Tata Kelola, Abdul Rivai Ras: Perkebunan Harus Berdaya Saing Global
- SDN Mirat III Ambruk, Mendadak Dapat Revitalisasi Rp 1 Miliar
- Menkop Ziarah ke Makam Bung Hatta dalam Rangkaian Menuju Puncak Harkopnas ke-79
- Bulog Andalkan Beras Kita sebagai Identitas Baru Beras Nasional, Target 2 Juta Ton
- Model Kemitraan PTPN I di Jember Dongkrak Pendapatan Petani dan Ekspor Tembakau
- Pakar Hukum Trisakti: Ancaman terhadap Polisi Saat Bertugas Tak Bisa Ditoleransi
Bupati Asahan Hadiri Undangan Pengadilan Tinggi Medan

Keterangan Gambar : Bupati Asahan Hadiri Sidang Istimewa Penyampaian Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Medan Tahun 2023
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Bupati Asahan Hadiri Sidang Istimewa Penyampaian Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Medan Tahun 2023 Di Hotel Grand Mercury Medan.
Sidang Istimewa ini di pimpin langsung oleh ketua pengadilan tinggi medan Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, SH., MH. Dengan agenda tunggal Penyampaian Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Medan Tahun 2023, yang di ikuti oleh Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc, Hakim Yustisial, Para Pejabat Struktural dan Fungsional pada Pengadilan Tinggi Medan, Para Ketua Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan.
Dalam Pidatonya Ketua Pengadilan Tinggi Medan menyampaikan bahwa tahun 2023 ini adalah tahun terakhir menyampaikan Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Medan karena masa jabatannya akan berakhir pada bulan november 2024.
Baca Lainnya :
- Perkuat Ukhuwah, Subling ke-45 di Masjid Al-Mustaqim Dihadiri Ratusan Jamaah
- Pengurus Ranting Desa Tumpang Kecamatan Talun Menggelar Pengajian dan Santunan Yatim Piatu
- Angkat Destinasi Wisata, Tan Ngi Hing Perjuangkan Akses Jembatan Garuda
- Mempererat Hubungan Kekeluargaan, PDI Perjuangan Buka Dapur Umum
- PTPN I Percepat Transformasi Digital dan Tata Kelola, Abdul Rivai Ras: Perkebunan Harus Berdaya Saing Global
Ketua Pengadilan juga menyampaikan gambaran penanganan perkara secara umum pada Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Negeri yang berada di bawahnya. Beban perkara pada Pengadilan Tinggi Medan tahin 2023 sebanyak 2.970 perkara. Dari jumlah tersebut perkara yang telah diputus sebanyak 2.771 perkara dengan rasio produktivitas 93,3 persen.
Selain gambaran penanganan perkara secara umum dia juga menguraikan kinerja penanganan perkara melalui Sistem Peradilan Elektronik (e-court). Sesuai peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik Mahkamah Agung telah meluncurkan e-court dan telah di implementasikan pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan dengan jumlah pengguna terdaftar atau advokat sebanyak 4.371 akun dan pengguna lainnya sebanyak 10.825 akun.
Di tempat yang sama Bupati Asahan H. Surya, B.Sc memberikan apresiasi atas capaian yang telah di raih. Serta berharap dapat mewujudkan Pengadilan Tinggi Medan yang Agung sesuai dengan visi Kejaksaan Tinggi Medan.
Pada acara ini Pengadilan Negeri Kisaran mendapat penghargaan sebagai Pengadilan Negeri Inovatif terbaik V Se-wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan Tahun 2024.
Tampak hadir mendampingi Bupati asahan di antaranya Polres Asahan, Dandim 0208/as, Kepala Pengadilan Negeri Kisaran dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan.(DS)

















