BPBD dan Warga Mauk Berhasil Atasi Kebakaran Rumah Tinggal

By Johan MP 28 Sep 2022, 20:20:48 WIB Tangerang Kabupaten
BPBD dan Warga Mauk Berhasil Atasi Kebakaran Rumah Tinggal

Keterangan Gambar : BPBD dan Warga Mauk Berhasil Atasi Kebakaran Rumah Tinggal, Rabu (28/9/22).


MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang dan warga berhasil atasi kebakaran satu buah rumah tinggal di Mauk, Rabu (28/9/2022).

Rumah milik Ibu Kibtiyah terbakar sekitar pukul 10.30 Wib beralamatkan KP, brusa RT 03/01 Desa Banyu Asih, Kecematan Mauk Kabupaten Tangerang

"Tadi kami terima laporan 10.30 WIB dan tim Damkar dari Pos Mauk tiba d ilokasi pukul 10. 40 WIB,"ujar Abdul Munir Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang.

Baca Lainnya :

"Api berhasil di padamkan, bersama dengan warga. Pasukan Damkar  juga melaksanakan proses Pendinginan dengan agar tidak merambah ke tempat yang lain," katanya.

Dugaan penyebab kebakaran rumah tinggal tersebut  akibat Konsleting listrik, dan korban jiwa tidak ada dan tafsiran kerugian sekitar 150 juta.

"Awalnya pemilik rumah mendengar percikan api dari kabel diatas plafon, api merambat dengan cepat kematrial kayu dan cepat membesar.

Husni Danpos Mauk Kabupaten Tangerang menambahkan Pemadaman api dibantu warga sekitar 100 orang, menggunakan ember untuk mengangkut air.

"Sampai kami di tempat kejadian warga sedang gotong royong mengatasi kebakaran, berkat kerjasama yang baik api berhasil diatasi, rumah yang lain tidak ada yg terbakar," katanya.

Kesulitan atau kendala di tempat kejadian sulit dijangkau oleh unit pemadam kebakaran, dikarenakan akses jalan masuk sempit.

"Untuk menjangkau tempat kejadian, solusinya tim kami menggunakan tiga Roll selang disambung baru bisa diatasi," ujarnya.

Barang yang terbakar perlengkapan rumah tinggal seperti kasur, alat dapur dan lainnya.Jhn




  • Satgas BPKAD Akan Sidak Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel.Kutabumi Yang Diduga Dikomersilkan

    🕔21:02:13, 11 Mar 2026
  • Kolaborasi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

    🕔00:30:57, 07 Mar 2026
  • PWHI Surati DPKAD Kab.Tangerang Terkait Dugaan Penyalahgunaan Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel. Kutabumi

    🕔17:31:22, 04 Mar 2026
  • Safari Ramadan Danrem 052/Wkr di Kodim 0506/Tangerang

    🕔22:06:25, 25 Feb 2026
  • Tanggapi Perampasan Kendaraan, Kapolsek Pasar Kemis Siap Brantas Premanisme

    🕔17:36:09, 19 Feb 2026