- Tak Pakai Helm hingga Lawan Arus? Kini Langsung Tertangkap ETLE Handheld di Kota Tangerang
- Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata
- Baznas Kabupaten Blitar Hadir Dengan Konsep Nyata Bedah Kesenjangan Sosial dan Ekonomi
- DPRD Kota Tangerang Desak RDF Dibangun di Tiap Kecamatan, Sampah Rawa Kucing Bisa Berkurang Drastis
- Wali Kota Blitar Raih Juara 3 Nasional Berkinerja Tinggi dari Mendagri
- Komite Lintas Agama Gelar Halal Bihalal di Jakarta Barat, Perkuat Toleransi dan Persatuan Bangsa
- Jelang May Day 2026, Bupati Majalengka Kumpulkan Serikat Buruh : Janji Serap Tenaga Kerja hingga Jaga Kondusivitas Investasi
- Kapolres Majalengka Tegaskan Pengamanan Humanis May Day 2026 : Aspirasi Buruh Dijamin, Ketertiban Jadi Prioritas
- Heboh! Warga Temukan Mayat Mengambang di Sungai, Polisi Pastikan Bukan Pembunuhan
- Menteri UMKM Lantik Sekretaris Kementerian dan Deputi Kewirausahaan
Bawa 5 Paket Sabu, 2 Orang Pemuda Digelandang Ke Polres Metro Tangerang Kota

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Kedapatan membawa 5 paket narkoba jenis sabu seberat 2.0 gram, 2 orang pemuda berinisial FB Als Fajar (20) dan U Als Boy (26) terpaksa berurusan dengan Anggota Polres Metro Tangerang Kota.
Kedua orang tersebut ditangkap saat melintas di Jalan M. Toha Kota Tangerang, oleh tim Patroli Pimpinan IPDA Denny Adedy. Senin (6/5/2024) sekira jam 21:00 Wib.
Dari kedua tersangka FB dan U Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 buah Kunci motor, 2 buah Handphone, 1 buah pipet, bungkus Paket narkoba jenis Sabu sekitar 2.0 gram dan butir Obat jenis Zolam.
Baca Lainnya :
- Tak Pakai Helm hingga Lawan Arus? Kini Langsung Tertangkap ETLE Handheld di Kota Tangerang
- DPRD Kota Tangerang Desak RDF Dibangun di Tiap Kecamatan, Sampah Rawa Kucing Bisa Berkurang Drastis
- Jelang May Day 2026, Bupati Majalengka Kumpulkan Serikat Buruh : Janji Serap Tenaga Kerja hingga Jaga Kondusivitas Investasi
- Kapolres Majalengka Tegaskan Pengamanan Humanis May Day 2026 : Aspirasi Buruh Dijamin, Ketertiban Jadi Prioritas
- Heboh! Warga Temukan Mayat Mengambang di Sungai, Polisi Pastikan Bukan Pembunuhan
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho menjelaskan, penangkapan kedua tersangka bermula saat Tim 2 3P Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin IPDA Denny Adedy melakukan patroli di jalan Raya Moh. Toha Kota Tangerang.
"Ketika tim patroli kita melintas di Jalan Raya Moh. Toha , mereka melihat Kr2 yang di kendarai 2 orang yang mencurigakan.
Kemudian tim 3P melakukan pemeriksaan/penggeledahan dan menemukan barang yang diduga Narkoba jenis Sabu," terang Zain.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Unit Sat. Narkoba Polres Metro Tangerang Kota guna dilakukan penyelidikan/penyidikan lebih lanjut. ** (Jhn)















