- HPN 2026 dan HUT PWI ke 80 : Adityawarman Adil Apresiasi Peluncuran Ambulans PWI Kota Bogor
- Tarhib RamadhanTPA Arrahman Kalibata, Pawai Bareng Orangtua Santri
- Telkomsat Tegaskan Peran Strategis di Kepengurusan Baru ASSI 2026–2029
- Punya Riwayat GERD atau Maag? Ini Checklist Sebelum Minum Apa Pun
- Musrenbang Teweh Baru Digelar, Hj Nety Herawati Tekankan Pembangunan Tepat Sasaran
- PWI Majalengka Rayakan HPN 2026, Pers Didorong Terus Jadi Garda Terdepan Demokrasi
- Musrenbang Teweh Baru, DPRD Siap Kawal Prioritas Pembangunan 2027
- Ketua DPRD Barito Utara Tekankan Sinkronisasi Program dalam Musrenbang Gunung Timang
- Ramadhan 1447 H, Zakat Fitrah Majalengka Rp. 40 Ribu
- H Tajeri Soroti Maraknya Narkoba di Kalteng, Ajak Semua Elemen Bergerak Bersama
Bawa 5 Paket Sabu, 2 Orang Pemuda Digelandang Ke Polres Metro Tangerang Kota

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Kedapatan membawa 5 paket narkoba jenis sabu seberat 2.0 gram, 2 orang pemuda berinisial FB Als Fajar (20) dan U Als Boy (26) terpaksa berurusan dengan Anggota Polres Metro Tangerang Kota.
Kedua orang tersebut ditangkap saat melintas di Jalan M. Toha Kota Tangerang, oleh tim Patroli Pimpinan IPDA Denny Adedy. Senin (6/5/2024) sekira jam 21:00 Wib.
Dari kedua tersangka FB dan U Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 buah Kunci motor, 2 buah Handphone, 1 buah pipet, bungkus Paket narkoba jenis Sabu sekitar 2.0 gram dan butir Obat jenis Zolam.
Baca Lainnya :
- PWI Majalengka Rayakan HPN 2026, Pers Didorong Terus Jadi Garda Terdepan Demokrasi
- Pembangunan Flyover Sudirman dan Batuceper Solusi Mengatasi Kemacetan
- DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga
- HUT Majalengka ke-186, Ketua Komisi III DPRD: Sejarah Pijakan, Inovasi Jalan Menuju Langkung SAE
- TMMD ke-127 Resmi Dimulai di Majalengka, Sinergi TNI dan Pemda Bangun Infrastruktur Desa
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho menjelaskan, penangkapan kedua tersangka bermula saat Tim 2 3P Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin IPDA Denny Adedy melakukan patroli di jalan Raya Moh. Toha Kota Tangerang.
"Ketika tim patroli kita melintas di Jalan Raya Moh. Toha , mereka melihat Kr2 yang di kendarai 2 orang yang mencurigakan.
Kemudian tim 3P melakukan pemeriksaan/penggeledahan dan menemukan barang yang diduga Narkoba jenis Sabu," terang Zain.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Unit Sat. Narkoba Polres Metro Tangerang Kota guna dilakukan penyelidikan/penyidikan lebih lanjut. ** (Jhn)

















