- Dua Raperda Krusial Dibahas, DPRD Bersama Pemkab Barito Utara Siapkan Langkah Kaji Banding
- Dies Natalis ke-20 UNMA, Bupati Eman : Kampus Harus Jadi Motor Solusi di Era Tantangan Kompleks
- Suara dari Hutan Majalengka : Ketua Komisi III DPRD Ingatkan Arah Pembangunan Harus Tunduk pada SDGs
- PRSI: Prodi Robotika dan AI UHB Jadi Langkah Besar untuk Masa Depan Indonesia
- Dunia Pers Berduka: Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia di Jakarta
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Serpong Utara Dibekuk Resmob PMJ Kurang dari 24 Jam
- Pramono Anung Tekankan Sinergi dan Ekspansi BUMD demi Jakarta Global City
- Dorong Peran BUMD DKI sebagai Pilar Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Gelar BUMD Leaders Forum
- Pemkab Barito Utara Komitmen Dukung Cegah Karhutla, Sekda Muhlis Hadiri Apel Siaga Karhutla 2026
- Polda Metro Bongkar 6 Lokasi Praktik Pengoplosan Gas Subsidi Beromzet hingga Miliaran Rupiah
Barito Utara Bidik Iklim Investasi Sehat Lewat Raperda Penanaman Modal

MEGAPOLITANPOS.COM -Muara Teweh – Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal Kabupaten Barito Utara mulai memasuki tahap awal melalui Konsultasi Publik I yang digelar di Aula Bapperida Muara Teweh, Kamis (16/04/2026).
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten I Setda Barito Utara, Eveready Noor, mewakili Bupati H. Shalahuddin ini menjadi ruang bagi masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap arah kebijakan investasi daerah.
Pemerintah daerah menilai, keberadaan Raperda Penanaman Modal sangat penting untuk menjawab berbagai persoalan yang selama ini muncul, terutama terkait sengketa lahan antara perusahaan dan masyarakat.
Melalui regulasi ini, diharapkan setiap proses investasi ke depan berjalan lebih transparan dan memiliki kepastian hukum yang jelas sebelum izin usaha diterbitkan.
“Dengan adanya perda ini, ke depan diharapkan tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait konflik lahan, karena seluruh proses harus memenuhi ketentuan yang berlaku,” kata Eveready Noor.
Selain memberikan perlindungan bagi masyarakat, Raperda ini juga diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi pelaku usaha, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Selama ini, sektor pertambangan masih menjadi tulang punggung pendapatan daerah. Namun, pemerintah ingin agar investasi yang masuk ke depan tidak hanya berorientasi ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.
Para pelaku usaha juga diingatkan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, khususnya dalam hal perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Melalui forum konsultasi publik ini, berbagai masukan dari peserta diharapkan dapat memperkaya substansi naskah akademik sebagai dasar penyusunan Raperda, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan daerah.
Di sisi lain, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) diminta untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan, sekaligus menjadi motor penggerak peningkatan investasi di Barito Utara.
(Dd)















