- Dukung Ekonomi Berkeadilan, Pemerintah Perkuat Ekosistem UMKM Lewat Bursa Wirausaha Unggulan
- Hendik Budi Yuantoro Penerima Mandat PAW DPP PDI Perjuangan
- Prabowo: Obat Generik Murah dan Modernisasi Rumah Sakit Jadi Prioritas Pemerintah
- LSM GANNAS Geruduk Dewan Atas Rencana Pembangunan Farm Greenfields 3 di Doko
- Pertamina: Harga BBM Pertamax 92 Naik Menjadi Rp 16.250/liter, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
- Jakarta Fair 2026 Siap Dongkrak Ekonomi, Pemprov DKI Dukung Penuh Menuju Kota Global
Babinsa Koramil 10/Sepatan Hadiri Rapat Sosialisasi Kependudukan

MEGAPOLITANPOS.COM Tigaraksa - Untuk menyelaraskan data di wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Pakuhaji Koramil 10/Sepatan Serka Ishak menghadiri rapat sosialisasi kependudukan Prodeskel Kelurahan Pakuhaji Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, Rabu (04/12/2024).
Rapat di buka langsung oleh Lurah Pakuhaji Moch Sanusi di dampingi Sekel Pakuhaji Nuko'ih, Achmad Bumi Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Pakuhaji, Balap Kasi Pemerintahan Kelurahan Pakuhaji dan para Ketua RW dan RT se-Kelurahan Pakuhaji.

Baca Lainnya :
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Majalengka Raih Penghargaan Nasional Berkat Sukses Kendalikan Inflasi
- PPP Majalengka Resmi Kantongi SK DPP, Fajar Shidik Pimpin hingga 2031
- Viral di Medsos, DPRD Majalengka Temukan Retak dan Aspal Terkelupas
- Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Kantah Kab Tangerang Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan
Serka Ishak Babinsa Kelurahan Pakuhaji, Koramil 10/Sepatan Serka Ishak mengatakan, Prodeskel merupakan aplikasi berbasis web online untuk menyajikan pelaporan data dengan berbasis online, dimana pedoman penyusunan dan pendayagunaan datanya berlandaskan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 (Permendagri 12/2007).
"Permendagri 12/2007 tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang 26 Tahun 2007 tentang Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Ditjen PMD) yang diharuskan untuk mengembangkan sistem teknologi komunikasi dan informasi nasional di bidang Profil Desa dan Kelurahan," jelasnya.

Dengan adanya program Prodeskel ini diharapakan pendataan dengan online ini dapat sinergi dengan pendataan penduduk di wilayah binaan.
"Kami juga dari TNI khusunya Binaan Wilayah mensinkronkan data dengan ada di Kelurahan Pakuhaji," ucapnya. ** (Nan)

















