- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
- Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
- Menteri Ara Lepas 14 Truk Genteng UMKM dari Majalengka
- Harga Daging Rp140 Ribu/Kg, Mendag Pastikan Pasokan Sembako Aman Jelang Lebaran
- Satgas BPKAD Akan Sidak Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel.Kutabumi Yang Diduga Dikomersilkan
Anggota DPRD Barito Utara, PT SMM Merupakan Contoh Yang Perlu Di Contoh

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh- Dengan diresmikannya Balai Pertemuan desa Lemo I oleh Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis serta serah terima dari PT Suprabari Mapanindo Mineral, kepada Pemerintah Desa Lemo I, Kemis (26/10/2023) bertempat di desa Lemo I Rt 05, Kecamatan Teweh Tengah, Muara Teweh.
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Tajeri, memberikan apresiasi yang setinggi - tingginya kepada PT Suprabari Mapanindo Mineral ( SMM ) atas kontribusinya terhadap Pemerintah dan warga desa Lemo I, dalam pembangunan Balai Pertemuan / Kantor desa Lemo I yang dana nya 100% dari dana CSR PT SMM.
Anggota DPRD dari dapil I ini mengatakan apa yang dilakukan oleh PT SMM ini merupakan contoh yang perlu dicontoh dan ditiru oleh Perusahaan lain yang beroperasi di Kabupaten Barito Utara ini.
Baca Lainnya :
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
- Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
Sebab masih banyak sekali daerah maupun desa - desa terdampak ( Ring I ) di wilayah dimana salah satu Perusahaan beroperasi, yang perlu dibantu untuk hal pembangunan desanya.
Menurut H. Tajeri, "Bantuan dana untuk pembangunan desa yang terdampak ini merupakan kewajiban semua Perusahaan terhadap desa dimana mereka melakukan aktifitas, 2,5% dari keuntungan wajib di sumbangkan untuk pembangunan, dalam Perda jelas disebutkan bahwa daerah Ring I merupaka prioritas bagi Perusahaan," jelasnya.
Ditambahkan lagi oleh H. Tajeri, "Bahwa PT SMM telah melakukan kewajibannya terhadap pembangunan yang ada di Muara Teweh, terhadap masalah pendidikan pun pihak PT SMM sangat respon, salah satu SD yang ada di Muara Teweh juga sudah mendapat kucuran dana bantuan, yang juga sampai saat ini, ada beberapa pelajar dan Mahasiswa yang pendidikannya di biayai oleh PT SMM," imbuhnya.
"Kita berharap, kontribusi yang diberikan oleh perusahaan ini semoga bermanfaat untuk masyarakat, dan untuk perusahaan lain, marilah berkontribusi terhadap pembangunan dimana daerah/ wilayahnya beroperasi, pergunakanlah dana CSR dengan baik dan benar, bersinergilah kepada Pemerintah dan masyarakat, demi kelangsungan pembangunan di daerah Barito Utara," pungkas H. Tajeri.
(Antiani)

















