- Salurkan 200 Becak Listrik Banpres Presiden ini Pesan Bupati Blitar Rijanto
- Indonesia–Rusia Perkuat Hubungan Teknologi, PRSI Hadiri Pertemuan di Kedubes Rusia
- Sorot Anggaran Lift Rp 1,8 Miliar di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, CBA Minta Kejati DKI Selidiki
- DPD PSI Majalengka Turun ke Masyarakat, Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Perkuat Struktur Partai
- RoboSports Bangun Ekosistem Olahraga Robotik Modern
- Kolaborasi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
- Bentuk Kepedulian terhadap Sesama, Kementerian ATR/BPN Gelar Bazar Ramadan 1447 H
- Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan
- Berikan Pengarahan di Rakerda Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Sekjen ATR/BPN: Kemampuan Kelola Tiga Instrumen Jadi Kunci Sukses Pemimpin
- Bedah Buku di Universitas Sahid, GEMA Kosgoro Dorong Menlu Sugiono Pelajari Reunifikasi Korea: Game Theory
Aktivis 98 Beri Mandat Kepada AMIN Untuk Menuntaskan Agenda Reformasi 1998.

Keterangan Gambar : Perhimpunan Aktivis 98
MEGAPOLITANPOS.COM: Jakarta - Aktivis 98 yang terhimpun dalam Perhimpunan Aktivis 98 memberikan mandat kepada pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar untuk menuntaskan agenda reformasi 1998.
Mandat penuntasan agenda reformasi 1998 kepada Anies dan Cak Imin hasil dari Focus Group Discussion (FGD) Perhimpunan Aktivis 98, Rabu 11 Oktober 2023 di Jakarta.
Juru bicara Perhimpunan Aktivis 98, Fauzan Luthsa menjelaskan tujuan dilakukan FGD ini adalah untuk menentukan kepada siapa mandat penuntasan agenda reformasi 1998 akan diberikan.
"Kriterianya tentu yang senafas dengan tuntutan perjuangan reformasi 1998," ujar eks aktivis Famred ini pada media.
Dijelaskan oleh Fauzan, ada 5 kriteria yang dirumuskan dalam FGD tersebut, yaitu ; bukan bagian dari rezim Orde Baru, terlibat aktif dalam pergulatan pergerakan pro demokrasi dan reformasi 1998, memiliki track record sebagai pemimpin yang bersih, tidak represif dalam menghadapi kritik, bukan pelanggar HAM, dan simbol persatuan bangsa.
"Berdasarkan kriteria tersebut, Perhimpunan Aktivis 98 memutuskan memberikan mandat penuntasan agenda reformasi 1998 kepada pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar" jelas Fauzan.
Anggota presidium Perhimpunan Aktivis 98, Frans Immanuel Saragih menambahkan bahwa diberikannya mandat penuntasan agenda reformasi 1998 kepada Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar karena kedua figur tersebut mampu melakukannya.
"Track record Anies dan Cak Imin sangat jelas dalam perjuangan menegakan demokrasi pasca Reformasi 1998" ujarnya.
Hadir dalam FGD para aktivis 98 diantaranya, Agung Nugroho mantan ketua komisariat SMID IISIP dan juga eks aktivis Komrad, Ulung Rusman koordinator Perhimpunan Aktivis 98 mantan Famred Untar, Agung Wibowo Hadi eks aktivis Forum Kota (Forkot) APP, Ivan Panusunan eks aktivis Famred Atst dan aktivis 98 lainnya yang hadir dalam acara tersebut.














