- Menkop Ferry Optimis Satu Data Indonesia Bakal Percepat Proses Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
- Pemkab Barito Utara Dorong Konsolidasi Ormas TBBR Lewat Rapimda I
- Fuomo Dorong Kreator Indonesia Jadi Pelaku Bisnis, Siapkan Fitur AI Analytics Engine
- DPRD Sambut Positif Langkah Pemkot Tangerang Akhiri Kerja Sama PSEL Dengan PT Oligo
- Darurat Sampah Nasional : DPRD Minta Pemkot Kota Tangerang Mentransformasi Tata Kelola Sampah
- DPRD Apresiasi Respons Cepat Pemkot Tangerang Tangani Banjir
- Ketua DPRD Terima Tokoh Agama dan Masyarakat, Tabayun Soal Isu Revisi Perda 7 & 8
- AC Manual vs AC Digital di Mobil Modern: Prinsip Sama, Cara Rawatnya Tak Boleh Salah
- Raymond Indra dan Joaquin Ukir Runner-up di Istora, Disebut Penerus Kevin/Marcus
1.806 dari 2.040 Warga Binaan Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Salemba Jakarta Pusat, Yosafat Rizanto mengatakan, dalam peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI pihaknya memberikan remisi masa tahanan kepada 2.040 WBP (warga binaan pemasyarakatan) atau narapidana.
"Dari jumlah 2.040 WBP di Lapas Salemba terdapat 1.806 WBP yang mendapatkan remisi umum (RU), dimana 1.729 merupakan RU I, 61 WBP merupakan RU II menjalani subsider dan 16 WBP RU II bebas langsung," kata Yosafat dalam keterangannya, Rabu (17/8/2022).
Adapun, lanjut Yosafat, yang tidak mendapatkan remisi sebanyak 246 WBP. Ratusan WBP tersebut dikarenakan sejumlah alasan.
Baca Lainnya :
- Kodam Jaya Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir Kapuk Muara Penjaringan
- Bank Jakarta Raih Golden Champion di Infobank SLE 2026, Unggul di Kepuasan dan Loyalitas Nasabah
- Kasus Pembunuhan WAT di Depok, LBH Matasiri Minta LPSK Kawal Restitusi dan Perlindungan Korban
- Demi Perbaikan Sistem Klaim Asuransi, Pemohon Ajukan Uji Pasal 304 KUHD di MK
- Laporan tidak Teregister, Empat Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan Ke Propam Polri
"Diantaranya karena Ada Pencabutan PB (Pembebasan Bersyarat), Belum Bayar Denda atau uang Pengganti, Belum Mengikuti Program Deradikalisasi atau Ikrar Setia NKRI dan beberapa alasan lainnya," ungkap Yosafat.
Disampaikan Yosafat, acara pemberian remisi dihadiri oleh perwakilan dari Koramil Cempaka Putih, dan Polsek Cempaka Putih. Turut hadir langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibu Marselina Budiningsih.
Marselina Budiningsih dalam sambutannya menyampaikan, remisi pada momen HUT ke-77 Kemerdekaan RI sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan.
"Pemberian remisi kepada WBP merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh UPT pemasyarakatan dengan baik dan terukur," ucapnya.
Kalapas Salemba menyampaikan pesan dan ucapan selamat kepada WBP yang mendapat remisi pada momen tersebut.
"Bagi seluruh WBP yang mendapatkan remisi, manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh," pesan Yosafat.
Selain itu, para WBP Lapas Salemba yang menerima remisi menyampaikan juga ucapan terima kasih atas kinerja jajaran Lapas Salemba hingga mereka mendapatkan remisi.
*Lapas Salemba Gelar Upacara Peringatan HUT ke-77 RI*
Lapas Salemba melaksanakan Upacara Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”, Rabu pagi (17/8).
Acara yang dilaksanakan di lapangan area Lapas Salemba berjalan dengan hikmad. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Lapas Kelas IIA Salemba Yosafat Rizanto.
Ada yang berbeda dalam peringatan HUT RI kali ini, dimana WBP menjadi petugas pengibar bendera dan paduan suara, dan ditambah pakaian adat yang dikenakan oleh pejabat serta para staf menjadikan kegiatan semakin meriah.












.jpg)




