Breaking News
Pelantikan PAW Anggota DPRD Barsel Periode 2019-2024

MEGAPOLITANPOS.COM (Buntok) - Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) dua Orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan ( Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Rapat Paripurna ke-1 masa persidangan 1 tahun 2022 di ruang Graha Paripurna DPRD setempat, jumat, (7/1/2022). Sumpah dan janji dua orang Anggota DPRD Barsel Dari Fraksi Partai Golongan Karya Barsel yaitu Hj.Nyimas Artika SE bersama Drs. Zainal Abidin sebagai PAW , menjalankan sisa masa jabatan tahun 2019 - 2024. Nyimas Artika menggantikan posisi wakil ketua 1 yang tadinya di Jabat oleh mendiang Almarhum Moh Yusuf, sedangkan Drs. Zainal Abidin, MM. sebagai anggota pada komisi II DPRD Barsel menggantikan posisi Nyimas Artika. Ketua DPRD Barsel, Ir HM Farid Yusran MM usai memimpin Rapat Paripurna berharap mereka yang baru dilantik bisa bekerja sama dengan semua anggota di DPRD maupun pihak terkait lainnya. Ini tak lain dalam rangka melakukan kinerja sesuai fungsi dan tugasnya selaku wakil rakyat. "Adapun tugas dan fungsi kita di DPRD, sebagai fungsi anggaran, fungsi pengawasan dan fungsi pembentukan Peraturan Daerah," jelas Farid. Selain dihadiri semua ketua, waket I,II, anggota DPRD setempat, juga tampak Bupati dan wakil Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri, dan Wakil Bupati Satya Titiek Atyani Djoedir.( Ade/Red/MP).
