- Munjirin Minta FKDM Jakarta Timur Perkuat Deteksi Dini demi Menjaga Kondusivitas Wilayah
- Kementerian UMKM Sambut PEWIRA Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Nasional
- Kementerian UMKM dan BPOM Luncurkan SAPA SEMESTA, Percepat Izin Edar Produk Pangan Olahan UMK
- Kadis DKP3 Majalengka Ungkap Strategi Selamatkan Ribuan Hektare Sawah
- Akhir Musorkablub KONI Majalengka, Lala Sunara Resmi Terpilih Ketua
- Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Wali Kota Tangerang Serahkan SK 5.591 Kepada PPPK Paruh Waktu
Serahkan SK 5.591 Kepada PPPK Paruh Waktu

Keterangan Gambar : penyerahan SK
Megapolitanpos.com, Kota Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 5.591 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, sebagai bentuk percepatan kebijakan manajemen ASN yang digariskan Pemerintah Pusat.
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan ucapan selamat serta harapannya kepada para PPPK yang telah diambil sumpahnya. Dengan status yang kini diakui penuh sebagai ASN, para pegawai diharapkan semakin profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
"Selamat kepada penerima SK, berbahagialah kalian! Sekarang sudah menjadi bagian ASN, sama-sama mempunyai NIP. Artinya, pengakuan atas profesionalisme dan pengabdian kalian semakin kuat," ungkap Sachrudin dalam kegiatan Pengambilan Sumpah dan Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 di Stadion Benteng Reborn, Senin (17/11/2025).
Baca Lainnya :
- Munjirin Minta FKDM Jakarta Timur Perkuat Deteksi Dini demi Menjaga Kondusivitas Wilayah
- Kementerian UMKM Sambut PEWIRA Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Nasional
- Kementerian UMKM dan BPOM Luncurkan SAPA SEMESTA, Percepat Izin Edar Produk Pangan Olahan UMK
- Kadis DKP3 Majalengka Ungkap Strategi Selamatkan Ribuan Hektare Sawah
- Akhir Musorkablub KONI Majalengka, Lala Sunara Resmi Terpilih Ketua
Lebih lanjut, Sachrudin menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan Pemkot Tangerang dalam mempercepat penguatan sumber daya aparatur. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, yang menekankan penyelarasan kebutuhan ASN di daerah.

"Ini merupakan solusi strategis bagi penguatan SDM di daerah. Melalui kebijakan ini, kita memperkuat fondasi birokrasi, memastikan pelayanan masyarakat berjalan optimal, dan menjawab tantangan kebutuhan aparatur yang semakin kompleks," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Regional III BKN, Wahyu, S.Kom., M.A.P., turut hadir dan memberikan apresiasi secara langsung kepada Pemkot Tangerang. Ia juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Wali Kota atas percepatan pengangkatan Non-ASN di Kota Tangerang.

"Selamat kepada para PPPK. Apresiasi kepada Pak Wali Kota dan seluruh jajaran atas upayanya dalam mempercepat pengangkatan Non-ASN. Kota Tangerang tercatat sebagai yang terbanyak ketiga se-Banten, dengan total 9.709 PPPK selama periode 2024–2025," ujar Wahyu.
Berdasarkan data BKPSDM Kota Tangerang, dari 5.591 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, terdiri dari 96 Guru, 2 (dua) Tenaga Kesehatan dan 5.493 Tenaga Teknis.
Pemkot Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik melalui penguatan sumber daya manusia aparatur, baik PNS maupun PPPK, dengan prinsip profesionalisme, integritas, dan percepatan pelayanan bagi masyarakat.(ADV)
















