- Open Turnamen Piala Panglima TNI Atlit PSHT Cabang Kota Blitar Borong 6 Medali Luar Biasa.
- Babinsa Koramil Ciledug Dan Serpong Bersama Komduk Aktif Patroli Malam.
- Tembus 3.000 Pelari, Sachrudin: Tangerang 10K Semakin Ramai dan Berdampak.
- Koramil 10/Sepatan Gelar Baksos, Komsos dan Santunan Anak Yatim.
- Kompi Produksi Kodim 0808/Blitar Aktif Kelola Pertanian, Peternakan Kambing dan Perikanan Untuk ini.
- Paguyuban Jawa Tengah dan Persejasi DKI Jakarta Tampilkan Sepakbola Berjalan (Walking Football)
- Warga RW 11 VTE Antusias Ikuti Skrining Kesehatan
- Bupati Barito Utara Sampaikan Apresiasi kepada AKBP Singgih, Sambut Kapolres Baru
- Babinsa Jajaran Kodim 0506/Tgr Bersama Komduk Patroli Malam.
- Perbasi Cup Bergulir, Maryono: Olahraga Buka Peluang Wisata dan Ekonomi.
Terkait Ijin, The Nice Playland Satpol PP Akan Cek di DTRD

MEGAPOLITANPOS.COM Kabupaten Tangerang -Terkait pemberitaan The Nice Playland yang viral di Media cetak dan online, terkait ijin The Nice Playland di bilangan Kecamatan Pasar Kemis, Satpol PP Kabupaten Tangerang akan melakukan pengecekan di Dinas Tata Ruang Dan Bangunan (DTRB).
Eka Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Tangerang melalui aplikasi WhatsApp nya menyampaikan akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait yakni DTRB Kabupaten Tangerang masalah perijinan nya. "Coba nanti kita koordinasi dulu sama DTRB terkait perizinannya," katanya.
Dikonfirmasi Terpisah, H. Nurhanudin Camat Pasar Kemis memastikan pihaknya belum mengetahui dan tidak pernah dimintai rekomendasi terkait ijin lingkungan atas keberadaan taman bermain sekaligus restoran tersebut.
Baca Lainnya :
- Open Turnamen Piala Panglima TNI Atlit PSHT Cabang Kota Blitar Borong 6 Medali Luar Biasa.
- Babinsa Koramil Ciledug Dan Serpong Bersama Komduk Aktif Patroli Malam.
- Tembus 3.000 Pelari, Sachrudin: Tangerang 10K Semakin Ramai dan Berdampak.
- Koramil 10/Sepatan Gelar Baksos, Komsos dan Santunan Anak Yatim.
- Kompi Produksi Kodim 0808/Blitar Aktif Kelola Pertanian, Peternakan Kambing dan Perikanan Untuk ini.

"Yang saya tahu kecamatan belum pernah silaturahmi dan atau minta rekom termasuk ttd ijin lingkunga," kata Nurhanudin melalui aplikasi pesan singkatnya.
Nurhanudin menuturkan, Kendati memiliki keterbatasan kewenangan, pihaknya mengaku akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penyegelan dan penutupan jika nantinya terbukti arena bermain anak The Nice Playland belum mengantongi ijin.

"Kita monitoring pemanggilan pihak perusahaan minta data, Penegakan penutupan dari disporhubdar dan satpol Kabupaten, harusnya kalau gak ada ijin jangan beroperasi," Kata Camat lagi.
Sebelumnya, disinyalir belum mengantongi perijinan, arena bermain anak The Nice Playland Pasar Kemis Kabupaten Tangerang berani beroperasi. ** (Nan)







.jpg)






