- Tips Persiapan Wisata Idul Fitri 1447 Hijriah Bersama Keluarga dan Kerabat
- Ziarah Lebaran 1447 H Penuh Haru, Eman Suherman Kenang Orang Tua di Hari Fitri
- Misteri Kematian Pria di Sungai Cipanumbak, Warga Majalengka Geger
- Tour de Lebaran Belum Usai! Iing Misbahuddin: Perut Boleh Full, Silaturahmi Jalan Terus
- Open House Idulfitri 1448 H, Bupati Barito Utara Pererat Silaturahmi dan Umumkan Juara Pawai Mobil Hias
- Bupati Barito Utara Sholat Idulfitri Bersama Warga di Masjid Raya Shirathal Mustaqim
- Takbir Bergema, Barito Utara Rayakan Malam Kemenangan Dengan Pawai Meriah
- Wasekjen PRSI Muhamad Ied Hadiri Halal Bihalal di Balai Kota DKI
- H. Iing Misyahudin: Idul Fitri Momentum Sucikan Hati dan Bangkit Bangun Majalengka
- Idul Fitri 2026: Perempuan Jadi Pilar Ekonomi Keluarga di Masa Sulit
Terkait Ijin, The Nice Playland Satpol PP Akan Cek di DTRD

MEGAPOLITANPOS.COM Kabupaten Tangerang -Terkait pemberitaan The Nice Playland yang viral di Media cetak dan online, terkait ijin The Nice Playland di bilangan Kecamatan Pasar Kemis, Satpol PP Kabupaten Tangerang akan melakukan pengecekan di Dinas Tata Ruang Dan Bangunan (DTRB).
Eka Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Tangerang melalui aplikasi WhatsApp nya menyampaikan akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait yakni DTRB Kabupaten Tangerang masalah perijinan nya. "Coba nanti kita koordinasi dulu sama DTRB terkait perizinannya," katanya.
Dikonfirmasi Terpisah, H. Nurhanudin Camat Pasar Kemis memastikan pihaknya belum mengetahui dan tidak pernah dimintai rekomendasi terkait ijin lingkungan atas keberadaan taman bermain sekaligus restoran tersebut.
Baca Lainnya :
- Tips Persiapan Wisata Idul Fitri 1447 Hijriah Bersama Keluarga dan Kerabat
- Ziarah Lebaran 1447 H Penuh Haru, Eman Suherman Kenang Orang Tua di Hari Fitri
- Misteri Kematian Pria di Sungai Cipanumbak, Warga Majalengka Geger
- Tour de Lebaran Belum Usai! Iing Misbahuddin: Perut Boleh Full, Silaturahmi Jalan Terus
- Open House Idulfitri 1448 H, Bupati Barito Utara Pererat Silaturahmi dan Umumkan Juara Pawai Mobil Hias

"Yang saya tahu kecamatan belum pernah silaturahmi dan atau minta rekom termasuk ttd ijin lingkunga," kata Nurhanudin melalui aplikasi pesan singkatnya.
Nurhanudin menuturkan, Kendati memiliki keterbatasan kewenangan, pihaknya mengaku akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penyegelan dan penutupan jika nantinya terbukti arena bermain anak The Nice Playland belum mengantongi ijin.

"Kita monitoring pemanggilan pihak perusahaan minta data, Penegakan penutupan dari disporhubdar dan satpol Kabupaten, harusnya kalau gak ada ijin jangan beroperasi," Kata Camat lagi.
Sebelumnya, disinyalir belum mengantongi perijinan, arena bermain anak The Nice Playland Pasar Kemis Kabupaten Tangerang berani beroperasi. ** (Nan)

















