- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
Terkait Ijin, The Nice Playland Satpol PP Akan Cek di DTRD

MEGAPOLITANPOS.COM Kabupaten Tangerang -Terkait pemberitaan The Nice Playland yang viral di Media cetak dan online, terkait ijin The Nice Playland di bilangan Kecamatan Pasar Kemis, Satpol PP Kabupaten Tangerang akan melakukan pengecekan di Dinas Tata Ruang Dan Bangunan (DTRB).
Eka Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Tangerang melalui aplikasi WhatsApp nya menyampaikan akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait yakni DTRB Kabupaten Tangerang masalah perijinan nya. "Coba nanti kita koordinasi dulu sama DTRB terkait perizinannya," katanya.
Dikonfirmasi Terpisah, H. Nurhanudin Camat Pasar Kemis memastikan pihaknya belum mengetahui dan tidak pernah dimintai rekomendasi terkait ijin lingkungan atas keberadaan taman bermain sekaligus restoran tersebut.
Baca Lainnya :
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis

"Yang saya tahu kecamatan belum pernah silaturahmi dan atau minta rekom termasuk ttd ijin lingkunga," kata Nurhanudin melalui aplikasi pesan singkatnya.
Nurhanudin menuturkan, Kendati memiliki keterbatasan kewenangan, pihaknya mengaku akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penyegelan dan penutupan jika nantinya terbukti arena bermain anak The Nice Playland belum mengantongi ijin.

"Kita monitoring pemanggilan pihak perusahaan minta data, Penegakan penutupan dari disporhubdar dan satpol Kabupaten, harusnya kalau gak ada ijin jangan beroperasi," Kata Camat lagi.
Sebelumnya, disinyalir belum mengantongi perijinan, arena bermain anak The Nice Playland Pasar Kemis Kabupaten Tangerang berani beroperasi. ** (Nan)

















